Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 28 Mar 2023 15:51 WIB

Aksi Pencuri HP Karyawan Toko Waralaba Terekam CCTV


					Korban menunjukkan lokasi HP sebelum dicuri. Perbesar

Korban menunjukkan lokasi HP sebelum dicuri.

Probolinggo – Hand phone (HP) milik karyawan toko waralaba di Jalan Raya Lumajang, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang diletakkan di meja kasir raib dicuri pada Senin malam (27/03/2023). Aksi pelaku yang terekam CCTV ini saat penjaga toko sedang tidak berada di meja kasir.

Ditemui di tempatnya bekerja, pemilik HP, Ridho Budi Pangestu (21), warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo menceritakan, pencurian HP-nya terjadi pada Senin malam pukul 21.04.

Saat itu, HL Xiaomi Note 10 ditaruh di bawah meja kasir. Kemudian ia dan seorang karyawan toko lainnya sedang menata barang di etalase.

“Waktu itu saya sedang menata barang dan tidak tahu bahwa pelaku ini masuk dan mengambil HP saya. Tahunya saat saya kembali ke meja kasir, ternyata HP saya telah raib,” ujarnya.

Sebelumnya Ridho sempat mencari HP di saku maupun di lokasi lain hingga 30 menit. Namun setelah nomornya ditelpon tidak aktif, barulah Ridho mengecek CCTV.

Dari pengecekan itulah diketahui bahwa pelaku yang datang dengan menggunakan motor Honda Beat warna merah kemudian masuk ke toko.

Melihat di meja kasir tidak ada karyawan, pelaku dengan cepat mengambil HP yang ada di bawah meja kasir. Setelah itu pelaku keluar toko dan kabur.

“Kejadian pencurian ini belum saya laporkan, namun akibat kejadian ini kerugian mencapai Rp3,5 juta sesuai harga HP,” imbuh Ridho. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal