Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 20:36 WIB

Motor Sport Warga Kraksaan Dimaling, Ditemukan di Tiris


					Motor Sport Warga Kraksaan Dimaling, Ditemukan di Tiris Perbesar

Kraksaan,- Rejeki tak kan kemana, sekalipun sempat kemana-mana. Tak percaya? Tanyaka saja pada Suhandoyo, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Honda CBR 150 miliknya kembali ke tangan. Padahal motor sport berwarna merah putih itu hilang pasca digondol maling, Kamis (9/3/23) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, motor Suhandoyo ditemukan di Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Motor berada di rumah warga bernama Misdianto (49).

Awalnya, dijelaskan Djuwantoro, ia mendapatkan informasi bahwa motor warganya yang Dimaling berada di wilayah Kecamatan Tiris. Penyelidikan pun dilakukan untuk memastikan informasi tersebut.

Sayangnya, saat ia dan tim menggerebek rumah Misdianto, si pemilik rumah tidak ada di tempat. Namun sepeda motor milik korban berada di rumah Misdianto, diduga memang sengaja ditinggal.

“Saat kami memeriksa kediaman tersangka penadah, kami mendapatkan sepeda motor yang memang milik korban yaitu Honda CBR 150 warna merah putih,” kata Djuwantoro, Rabu (22/3/22) ditemui di Polsek Kraksaan.

Lantaran kabur saat hendak ditangkap, maka Misdianto kini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan barang bukti sepeda motor, telah diserahkan kembali pada pemiliknya.

“Seped motor telah kami serahkan kembali kepada korban setelah dicek dan dibuktikan dengan surat-surat keterangan kepemilikan sepeda motornya,” urainya.

Selain sepeda motor, dari rumah terduga penadah itu polisi menemukan barang bukti lain berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Misdianto. (*)

Penulis : Ainul Jannah
Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal