Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2023 11:33 WIB

Terkuak! Teror Bondet Dipicu Persoalan Asmara, Pelaku Bergejolak Cintanya Ditolak


					DIBONDET: Kondisi rumah Reni Handayani di Jl. KH. Abdul Hamid, Kota Probolinggo, pasca dilempari bondet. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIBONDET: Kondisi rumah Reni Handayani di Jl. KH. Abdul Hamid, Kota Probolinggo, pasca dilempari bondet. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Teka-teki pelaku pelemparan bondet atau bom ikan di Jl. KH. Abdul Hamid, Gang V, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, akhirnya terkuak. Motif aksi teror ini, ternyata dipicu persoalan asmara.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, aparat saat ini sudah berhasil menangkap satu orang pelaku inisial AH (26). Ia tercatat sebagai warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Dijelaskan Zainullah, pelemparan bondet berawal saat wanita dengan inisial LL (34), bersama Nurmalia (29), bertamu ke rumah Reni Handayani (37), di Jl. KH. Abdul Hamid, Gang V.

Kedatangan dua wanita penghuni rumah kos itu, untuk meminjam uang sebesar Rp700 ribu kepada Reni. Uang itu rencananya hendak dikembalikan kepada AH, yang sebelumnya memberikan uang untuk biaya kos kepada LL.

“Sekitar pukul 00.30 WIN, pelaku datang ke rumah Reni untuk menemui LL. Namun LL tidak mau menemui pelaku dan meminta (bantuan) Reni agar menemui serta menyerahkan uang Rp700 ribu ke pelaku,” ujarnya.

Mengetahui LL enggan menemui, usai menerima uang Rp700 ribu, pelaku keluar dari rumah Reni. Tak lama berselang, ia melempar bondet ke arah rumah Reni hingga kaca jendela pecah dan beberapa bagian teras rumah rusak.

Tak hanya itu, ledakan bondet yang cukup keras membuat pemilik rumah, Reni, dan Nurmalia mengalami luka-luka serius sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berbekal barang bukti, serta keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, beserta sejumlah barang bukti diantaranya tas, serta motor Honda PCX ” ujar Zainullah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zainullah, tersangka nekad melempar bondet karena sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan. Sebelum kejadian, tersangka memberikan uang sebesar Rp700 ribu kepada LL sebagai biaya kos.

Namun LL tidak silau dengan ‘uang pelicin’ yang diberikan oleh tersangka. Sebaliknya, LL mengaku tidak memiliki rasa suka kepada tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal UU darudat no 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1, atau KUHP pasal 187 ayat 1, dan 2, atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406, dengan ancaman 20 tahun penjara,” Zainullah memungkasi.

Diketahui, teror bondet terjadi di Jl. KH. Abdul Hamid, Gang V, Kelurahan Jrebeng Lor, Jum’at dinihari (10/03/23). Selang beberapa jam kemudian, satu orang pelaku berhasil ditangkap. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal