Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2023 11:33 WIB

Terkuak! Teror Bondet Dipicu Persoalan Asmara, Pelaku Bergejolak Cintanya Ditolak


					DIBONDET: Kondisi rumah Reni Handayani di Jl. KH. Abdul Hamid, Kota Probolinggo, pasca dilempari bondet. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIBONDET: Kondisi rumah Reni Handayani di Jl. KH. Abdul Hamid, Kota Probolinggo, pasca dilempari bondet. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Teka-teki pelaku pelemparan bondet atau bom ikan di Jl. KH. Abdul Hamid, Gang V, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, akhirnya terkuak. Motif aksi teror ini, ternyata dipicu persoalan asmara.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, aparat saat ini sudah berhasil menangkap satu orang pelaku inisial AH (26). Ia tercatat sebagai warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Dijelaskan Zainullah, pelemparan bondet berawal saat wanita dengan inisial LL (34), bersama Nurmalia (29), bertamu ke rumah Reni Handayani (37), di Jl. KH. Abdul Hamid, Gang V.

Kedatangan dua wanita penghuni rumah kos itu, untuk meminjam uang sebesar Rp700 ribu kepada Reni. Uang itu rencananya hendak dikembalikan kepada AH, yang sebelumnya memberikan uang untuk biaya kos kepada LL.

“Sekitar pukul 00.30 WIN, pelaku datang ke rumah Reni untuk menemui LL. Namun LL tidak mau menemui pelaku dan meminta (bantuan) Reni agar menemui serta menyerahkan uang Rp700 ribu ke pelaku,” ujarnya.

Mengetahui LL enggan menemui, usai menerima uang Rp700 ribu, pelaku keluar dari rumah Reni. Tak lama berselang, ia melempar bondet ke arah rumah Reni hingga kaca jendela pecah dan beberapa bagian teras rumah rusak.

Tak hanya itu, ledakan bondet yang cukup keras membuat pemilik rumah, Reni, dan Nurmalia mengalami luka-luka serius sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berbekal barang bukti, serta keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, beserta sejumlah barang bukti diantaranya tas, serta motor Honda PCX ” ujar Zainullah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zainullah, tersangka nekad melempar bondet karena sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan. Sebelum kejadian, tersangka memberikan uang sebesar Rp700 ribu kepada LL sebagai biaya kos.

Namun LL tidak silau dengan ‘uang pelicin’ yang diberikan oleh tersangka. Sebaliknya, LL mengaku tidak memiliki rasa suka kepada tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal UU darudat no 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1, atau KUHP pasal 187 ayat 1, dan 2, atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406, dengan ancaman 20 tahun penjara,” Zainullah memungkasi.

Diketahui, teror bondet terjadi di Jl. KH. Abdul Hamid, Gang V, Kelurahan Jrebeng Lor, Jum’at dinihari (10/03/23). Selang beberapa jam kemudian, satu orang pelaku berhasil ditangkap. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal