Kantor KPU Kabupaten Probolinggo

Ada Putusan Tunda Pemilu, KPU Tetap Lanjutkan Tahapan

Probolinggo,- Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, membuat KPU geram. Atas hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari langsung menyatakan banding.

“KPU RI sudah menyatakan banding, karena menilai putusan PN Jakpus tidak tepat,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, Minggu (5/3/2023).

Lukman menyatakan, dengan adanya banding yang akan dilakukan oleh KPU RI, pihaknya hingga kini tidak menerima instruksi untuk menunda seluruh tahapan pemilu yang ada di daerah.

Sehingga dengan hal tersebut, imbuhnya, tahapan-tahapan pemilu yang sudah terencana, bakal terus dilanjutkan.

“Tahapan sudah berjalan, tidak bisa diinterupsi karena persoalan partai. Sehingga tahapan tetap kami lanjutkan. KPU RI juga tidak memerintahkan untuk ditunda,” imbuh Lukman.

Lukman juga menyampaikan, sesuai dengan petunjuk dari KPU RI, PN Jakarta Pusat telah membuat keputusan yang keliru. Seharusnya, keputusan penundaan pemilu dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi bukan justru oleh Pengadilan Negeri.

“Oleh karena itu, putusan ini tidak menghalangi KPU untuk melaksanakan tugasnya melanjutkan tahapan pemilu hingga diselenggarakan pada 14 Februari 2024,” paparnya.

Sebagai informasi, pada 8 Desember 2022 lalu Partai Prima mengajukan gugatan melalui PN Jakarta Pusat karena dinilai telah dirugikan oleh KPU dengan tidak diloloskannya sebagai partai politik peserta pemilu.

Pada Kamis 2 Maret lalu, PN Jakarta Pusat mengabulkan semua gugatan dari Partai Prima. Salah satunya untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Petani Diminta Waspada Serangan OPT di Puncak Penghujan

Baca Juga

Delapan Parpol Non Parlemen Merapat, Gus Haris: Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Delapan partai politik (parpol) non parlemen membangun komunikasi politik dan menyatakan dukungannya kepada Bakal …