Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 26 Feb 2023 20:14 WIB

Duh! 81 Hektare Hunian Relokasi Penyintas Semeru Belum Tersertifikasi


					Hunian relokasi penyintas Semeru Lumajang yang belum tersertifikasi. (foto: dok) Perbesar

Hunian relokasi penyintas Semeru Lumajang yang belum tersertifikasi. (foto: dok)

Lumajang,- Area relokasi bagi penyintas semeru yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, memiliki lahan seluas 81 hektare.

Di lahan itu, sebanyak 1.951 hunian relokasi penyintas semeru sudah hampir rampung. Namun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Lumajang belum mensertifikasi lahan pembangunan tersebut.

Saat ini, secara administrasi statusnya masih dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Artinya, pemakaian lahan untuk relokasi masih berstatus pinjam pakai.

“Kalau dari surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa lahan hunian relokasi itu lahan pinjam. Namun secara de facto, tidak mungkin ditarik kembali, karena itu sudah perintah Presiden,” ujar Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko ketika dihubungi via sambungan teleponnya.

Meski begitu, ia menegaskan pemberian sertifikat masih tetap ada. Asalkan masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan hunian relokasi.

“Kembali lagi jika penghuni itu taat, rumah ini tidak disalahgunakan maka nanti berhak mendapat sertifikat. Jika terburu-buru juga ada apa? yang jelas nanti akan disertifikatkan sesuai nama penerima,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, Kepala Keluarga (KK) yang sudah menempati hunian relokasi penyintas semeru itu sudah mencapai 1.658 KK. Sementara target awal, hunian relokasi ditempati 1.951 KK.

“Sesuai SK Bupati Lumajang sebanyakk 1951 KK penerima Huntara. Kenapa sampai dengan sekarang masih belum tuntas karena kita masih melakukan update data terus menerus,” papar dia.

Menurutnya, apabila suatu saat nanti ada sesuatu yang terjadi tentu itu hal yang wajar. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan secepatnya melakukan sinkronasi data penerima hunian relokasi penyintas semeru.

“Sejalan dengan waktu masyarakat ada yang sudah mampu memperbaiki huniannya secara pribadi. Makanya diperlukan update data ulang. Agar hunian relokasi tepat sasaran untuk warga yang berhak menerimanya,” pungkasnya.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan