Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2023 16:58 WIB

Heboh Dugaan Arisan Bodong di Lumajang, Kerugian Capai Rp3 M


					Ilustrasi praktik arisan bodong.  Perbesar

Ilustrasi praktik arisan bodong. 

Lumajang,- Praktik arisan bodong diduga terjadi di Kabupaten Lumajang. Kerugian korban disebut-sebut mencapai Rp3 miliar.

Dugaan penipuan dengan modus arisan ini awalnya mencuat via postingan di grup facebook (FB) ‘Lapor Lumajang’. Di akun resmi milik Pemkab Lumajang itu, akun bernama Ainur Octya Wulansari menuliskan keluh kesah soal temannya yang diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan.

Dalam postingan itu, Ainur menceritakan tetangga dan temannya yang menjadi korban penipuan arisan online. Menurutnya, sudah banyak warga Lumajang bahkan luar daerah Lumajang, jadi korban dari arisan online ini.

“Ada tetangga dan teman saya yang tertipu arisan online. Owner-nya menghilang entah kemana dan tidak ada tanggung jawab, mereka tidak tahu apa pelaku bersembunyi,” tulis Ainur, seperti dikutip dalam postingannya.

“Setelah diselidiki, korbannya bukan teman dan tetangga saya saja, tapi banyak. Kalau dihitung, uang yang dibawa kabur (owner) senilai Rp3 miliar, itu terhitung hanya dari korban yang sudah ditemukan saja,” sambungnya.

Bahkan, dalam postingannya itu Ainur menuliskan, kalau temannya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak pihak berwajib.

Meski tidak diceritakan secara detill oleh Ainur, kapan korban laporan ke Polres Lumajang. Akan tetapi, dalam cerita Ainur, setelah beberapa jam pasca temannya melapor pada polisi, tiba-tiba pelaku ini menghubungi korban yang telah melapor ke polisi.

“Katanya sudah melaporkan ke Polres Lumajang tapi katanya tidak bisa. Beberapa jam setelah laporan kok tiba-tiba si pelaku menghubungi teman saya padahal teman saya melaporkan pelaku tanpa sepengetahuan siapapun kecuali suaminya,” tulis dia.

Tak hanya itu, Ainur juga menyertakan percakapan pelaku dengan korban di grup FB Lapor Lumajang. Dalam percakapan itu Ainur menuliskan percakapan pelaku :’mean ngelaporno aku Yo, aku loh wero Ono lah seng Kondo. Lahwong aku Ake kenalan polisi (anda melaporkan saya ya, saya lo tau. Ada lah yang bilang. Lah saya ini banyak kenalan polisi).

Hingga saat ini, postingan dugaan penipuan arisan bodong itu sudah mendapatkan 242 komentar dan 2 kali dibagikan.

“Pihak Polres Lumajang sudah menghubungi korban. Maka dengan ini komentar saya tutup. Terimakasih netizen Lumajang,” tulisnya dalam sebuah kolom komentar.

Beberapa akun yang ikut berkomentar dalam postingan tersebut, ada yang mengaku sebagai korban arisan bodong. Bahkan dalam kolom komentar, ada netizen yang menyebut mengalami kerugian hingga Rp15 juta.

Penasaran, tim PANTURA7.com mencoba menghubungi akun-akun yang mengaku sebagai korban di kolom komentar postingan Ainur Octya Wulansari. Tujuannya, untuk memastikan kebenaran dugaan arisan bodong yang menimpa para korban.

Salah satu netizen yang berhasil dihubungi adalah Riska (nama samaran). Riska mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak beberapa bulan lalu dan kini harus kehilangan uang pribadinya sebesar Rp300 juta.

“Uang pribadi saya sebesar Rp300 juta karena teman-teman saya itu banyak yang ikut arisan itu nitip ke saya, jadi karena ownernya hilang, saya ganti uang teman-teman saya itu sampai jual sapi, mobil, semuanya sudah,” beber Riska, Minggu (19/2/2023).

Bahkan, lanjut Riska, selain dirinya, banyak korban lain yang juga rugi akibat mengikuti arisan tersebut. Mulai dari belasan juta hingga ratusan juta seperti dirinya.

Namun, selama ini mereka lebih memilih bungkam karena pelaku mengancam jika ada yang melaporkan ke pihak berwajib maka uangnya tidak akan dikembalikan.

“Banyak korbannya, tapi mereka tidak ada yang mau buka suara. Takut karena diancam itu sama pelaku,” kata dia.

Menurutnya, pelaku merupakan warga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, berinisial FT.

Modusnya, FT mengajak teman dan kenalannya untuk mengikuti arisan yang dibuatnya. Nilai yang didapatkan dalam arisannya itu beragam. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta.

Awalnya, arisan ini berjalan lancar. Hasil pencairan setiap bulan selalu di share ke grup WhatsApp (WA). Namun peserta arisan diduga sebagiannya merupakan peserta fiktif.

Namun, saat tiba giliran korban mendapat arisan, uangnya selalu tidak ada. Alasannya, peserta arisan yang lain belum membayarkan iuran yang seharusnya dibayarkan.

“Contohnya saya ini kemarin ikut yang dapat Rp100 juta dengan membayar arisan Rp 10juta selama 10 bulan. Awalnya ya lancar saja setiap pencairan buktinya dikirim di grup. Tapi begitu sampai giliran saya itu uangnya gak ada, yang lainnya juga sama. Katanya, yang ada dalam grup itu ternyata fiktif bukan peserta arisan,” tudingnya. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal