Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 12 Feb 2023 19:35 WIB

Wow, Retribusi Parkir Hampir Rp5 Miliar


					Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan Perbesar

Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan

Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo kembali menargetkan Rp4.718.400.000 untuk retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2023. Sebelumnya, dengan target yang sama, pada 2022 lalu realisasinya mencapai Rp4.481.996.500.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi pada Dishub setempat, Erry Kurniawan mengatakan, target tersebut berdasarkan pendapatan pada tahun sebelumnya. Pihaknya akan rutin melakukan evaluasi terkait dengan potensi pemasukan dan tunggakan retribusi tersebut. Tujuannya, target tersebut bisa dicapai.

“Memang sudah ada langkah strategis yang telah disusun. Tapi bukan jaminan bisa berjalan lancar. Sebab itulah tetap kami lakukan evaluasi. Yang kurang akan kami perbaiki,” katanya, Minggu (12/2/2023).

Ia menambahkan, meski yang harus dicapai tergolong besar, tidak menutup kemungkinan target tersebut akan berubah. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, target dari retribusi parkir ini mengalami perubahan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

“Tahun sebelumnya ada perubahan, semula dipatok Rp4.518.400.000 kemudian setelah perubahan menjadi Rp4.718.400.000. Tahun ini masih belum dapat dipastikan, apa akan berubah atau tidak. Yang jelas targetnya lumayan besar,” ujarnya.

Dengan target sebesar itu, kata Erry, rata-rata setiap bulannya, setidaknya harus terkumpul Rp400 juta. Dengan begitu, PAD tersebut akan dapat terpumpul sesuai bahkan melebihi target.

“Karena sudah ditetapkan angkanya, tentu harus dilaksanakan, dan ini amanah,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan