Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 12 Feb 2023 19:35 WIB

Wow, Retribusi Parkir Hampir Rp5 Miliar


					Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan Perbesar

Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan

Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo kembali menargetkan Rp4.718.400.000 untuk retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2023. Sebelumnya, dengan target yang sama, pada 2022 lalu realisasinya mencapai Rp4.481.996.500.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi pada Dishub setempat, Erry Kurniawan mengatakan, target tersebut berdasarkan pendapatan pada tahun sebelumnya. Pihaknya akan rutin melakukan evaluasi terkait dengan potensi pemasukan dan tunggakan retribusi tersebut. Tujuannya, target tersebut bisa dicapai.

“Memang sudah ada langkah strategis yang telah disusun. Tapi bukan jaminan bisa berjalan lancar. Sebab itulah tetap kami lakukan evaluasi. Yang kurang akan kami perbaiki,” katanya, Minggu (12/2/2023).

Ia menambahkan, meski yang harus dicapai tergolong besar, tidak menutup kemungkinan target tersebut akan berubah. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, target dari retribusi parkir ini mengalami perubahan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

“Tahun sebelumnya ada perubahan, semula dipatok Rp4.518.400.000 kemudian setelah perubahan menjadi Rp4.718.400.000. Tahun ini masih belum dapat dipastikan, apa akan berubah atau tidak. Yang jelas targetnya lumayan besar,” ujarnya.

Dengan target sebesar itu, kata Erry, rata-rata setiap bulannya, setidaknya harus terkumpul Rp400 juta. Dengan begitu, PAD tersebut akan dapat terpumpul sesuai bahkan melebihi target.

“Karena sudah ditetapkan angkanya, tentu harus dilaksanakan, dan ini amanah,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan