Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 4 Feb 2023 19:55 WIB

Virus PMK Gelombang Kedua Menyebar, Pasar Hewan di Lumajang Tetap Buka


					BUKA: Salah satu pasar hewan di Lumajang yang tetap buka meski virus PMK menggila. (foto: Asmadi) Perbesar

BUKA: Salah satu pasar hewan di Lumajang yang tetap buka meski virus PMK menggila. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan adanya indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (pmk) gelombang ke dua. Sebagai bentuk antisipasi, vaksinasi kepada hewan ternak pun dipercepat.

Bahkan, sejak adanya golombang dua, vaksinasi kepada hewan ternak sapi dan kerbau terus ditingkatkan. Meski demikian, aktivitas jual-beli ternak masih diperkenankan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Siswanto menjelaskan, kondisi PMK gelombang ke dua di Kabupaten Lumajang masih tertangani.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia bersama petugas kesehatan di masing-masing wilayah terus melakukan penanganan. Baik memeriksa kesehatan hewan maupun pemberian vaksinasi PMK.

Siswanto menyampaikan, saat ini ada puluhan ternak yang terpapar PMK. Akan tetapi, hal itu tidak sampai parah. Sebab, para peternak langsung melaporkan kondisi ternaknya saat diketahui mengalami gejala PMK.

“Vaksinasi dan penanganan kesehatan berjalan terus. Terutama bagi ternak yang hendak dijual. Baik di daerah Lumajang atau dijual ke luar kota,” kata Siswanto, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, sebelum melakukan jual beli di pasar hewan ternak, kondisi kesehatan ternak harus dipastikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya surat keterangan sehat hewan. Sehingga lalu lintas jual-beli ternak dapat dipantau.

“Ini yang diperketat. Karena sebenarnya jual-beli hewan ternak harus menyertakan ini. Sehingga pembeli tahu riwayat kesehatan hewan ternak yang dibeli. Termasuk nanti juga diketahui apakah sudah mendapatkan vaksinasi PMK atau belum,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan perkembangan PMK di Lumajang bakal terus dipantau. Menurutnya, penutupan pasar hewan masih belum dilakukan.

Sebab menurut Thoriqul, pihaknya masih menunggu kondisi di lapangan dalam beberapa pekan ini. Ia menyebut penyebaran PMK di wilayahnya sejauh ini bisa dikendalikan.

“Saya kira masih belum perlu menutup pasar hewan. Apalagi pasar hewan di Lumajang ini tergolong ramai karena kedatangan banyak ternak dari luar kabupaten/kota. Misalnya daerah tapal kuda hingga Pasuruan yang jual-beli di sini,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan