Menu

Mode Gelap
Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Pemerintahan · 30 Jan 2023 18:38 WIB

Disdikdaya Mulai Kaji Guru Honorer yang Jadi Penyelenggara Pemilu


					Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo (dok) Perbesar

Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo (dok)

Kraksaan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikdaya) setempat, telah mendata guru-guru di lingkungannya yang menjadi penyelenggara Pemilu 2024. Pendataan tersebut sudah dimulai sejak Selasa (24/1/2023) pekan lalu.

“Jumlah guru-guru ASN hingga honorer masih kami rekap. Selanjutkan akan kami pertemukan dan kami kumpulkan semua guru-guru itu,” ungkap Kepala Disdikdaya setempat, Fathur Rozi, Senin (30/1/2023).

Rozi mengatakan, setelah semua data terkumpul, nama-nama yang tercatut akan dipanggil dan dikumpulkan. Mereka akan dipertemukan dengan dua pihak lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Dari KPU akan dibahas mengenai status penyelenggaranya, sedangkan BKPSDM akan dibahas soal status kepegawaiannya,” paparnya.

Rozi mengungkapkan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dua pihak tersebut. Bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) masih memungkinkan memiliki jalan keluar tanpa harus memilih salah satu profesi, dengan syarat harus tetap profesional. Artinya mereka tidak boleh mengabaikan tugas dan kewajibannya sebagai guru untuk mengajar di sekolah.

“Respon dari KPU waktu saya koordinasi, status itu tidak masalah, tugasnya bisa diselesaikan setelah mengajar di sekolah. Baru dilanjutkan pada tugas sebagai penyelenggara,” paparnya.

Namun, untuk guru dengan status Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer, masih belum bisa dipastikan. Pihaknya masih akan membahas persoalan aturan yang berlaku.

Sebab, status upah GTT berupa honor, demikian halnya dengan badan adhoc pemyelenggara pemilu yang juga berupa honor. Dan aturannya, tidak diperbolehkan menerima honor dari sumber anggaran APBN yang sama.

“Untuk status GTT ini akan kami bahas lagi. Makanya semua guru yang tercatut sebagai penyelenggara akan kami kumpulkan semua,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU setempat, Lukman Hakim mengatakan, secara regulasi ASN termasuk guru, memang diperbolehkan untuk menjadi badan adhoc penyelenggara pemilu, selama tidak dilarang oleh instansi terkait. Terlebih seorang guru memang memiliki penilaian lebih di mata masyarakat umum.

“Bisa diatur waktu kerjanya, setelah dari sekolah, bisa langsung ke penyelenggara,” paparnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan