Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Sosial · 21 Jan 2023 14:29 WIB

Sering Bertengkar, 2.251 Wanita Muda di Lumajang Gugat Cerai Suami


					CERAI: Selama tahun 2022, 2.251 wanita muda di Lumajang gugat cerai suami. (foto: ilustrasi) Perbesar

CERAI: Selama tahun 2022, 2.251 wanita muda di Lumajang gugat cerai suami. (foto: ilustrasi)

Lumajang,- Sepanjang Tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang menerima 3.203 berkas permohonan perceraian pasangan suami istr (pasutri).

Dari jumlah itu, cerai gugat atau cerai yang diajukan istri sebanyak 2.251 perkara. Sedangkan, suami menceraikan istrinya atau cerai talak sebanyak 952 perkara.

Adapun jumlah gugatan yang dikabulkan oleh majelis hakim PA Lumajang sebanyak 2.994 perkara. Sedangkan, sisanya ada yang ditolak, digugurkan, maupun dicabut oleh pemohon.

Hakim PA Kabupaten Lumajang, Anwar mengatakan, faktor pendorong perceraian tahun 2022, didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri.

Rinciannya, faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri 1485 perkara; masalah ekonomi 969 perkara; dan meninggalkan salah satu pihak 411 perkara.

Sementara, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 51 perkara, mabuk 37 perkara, judi 22 perkara, dan kawin paksa 6 perkara. Kemudian dihukum penjara 5 perkara, cacat fisik 5 perkara, poligami 2 perkara serta murtad 1 perkara.

“Terbanyak memang perselisihan, sekitar 50 persen, berikutnya karena masalah ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak,” kata Anwar, Sabtu (21/1/2023).

Menurut Anwar, pasangan yang sudah bercerai rata-rata dibawah 40 tahun. Dulunya, pasangan ini melangsungkan pernikahannya sebelum cukup umur. Sehingga, secara kemampuan mengontrol diri secara batin, mental, dan ekonomi masih belum stabil.

“Rata-rata yang mengajukan cerai itu ya yang dulunya minta dispensasi nikah. Nah, mereka ini kan yang dulu memaksa menikah walaupun secara mental belum siap, ekonomi juga rata-rata usia segitu belum stabil,” jelas Anwar.

Anwar mengimbau, setiap pasangan yang sedang kasmaran dan hendak melangsungkan pernikahan untuk mengikuti bimbingan pra-nikah yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing.

Tujuannya, saat pasangan ini mengarungi bahtera rumah tangga, bisa menghadapi segala dinamika dan permasalahan yang terjadi,” imbaunya

Selain itu, Anwar juga mengajak orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya agar tidak sampai terjadi pernikahan dibawah umur karena faktor hamil diluar nikah.

“Walaupun ya menikah itu anjuran agama, tapi sayogyanya jika memang sudah siap secara fisik, mental, dan lain sebagainya. Karena menikah ini kan ibadah, jangan sampai niat ibadah ini berakhir dengan dosa yang sangat dibenci Allah,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Trending di Sosial