Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Berita Pantura · 10 Jan 2023 19:34 WIB

Pelanggaran Lalulintas Masih Kerap Terjadi, Satlantas Lumajang Intensifkan Imbauan


					Pelanggaran Lalulintas Masih Kerap Terjadi, Satlantas Lumajang Intensifkan Imbauan Perbesar

Lumajang, – Peniadaan tilang manual berdampak buruk pada disiplin berlalu lintas. Banyak pengendara yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm dan melawan arus.

Bahkan, tak sedikit pemotor yang melepas plat nomor agar terhindar dari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Padahal, ETLE disiapkan untuk merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Seperti halnya yang terlihat di Jalan Lingkar Tengah dan beberapa ruas jalan perkotaan Lumajang, Selasa (10/1/2023). Terlihat banyak para pengendara motor tanpa helm di sekitar jalanan di kawasan Kabupaten Lumajang.

Bahkan beberapa dari mereka nekat menerobos lampu merah. Tujuannya, agar bisa melaju lebih cepat sehingga bisa sesegera mungkin sampai di lokasi yang mereka tuju.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memberikan imbauan kepada pengendara dua maupun roda empat.

Namun imbauan yang diberikan ternyata sia-sia saja. Sebab kondisi di lapangan sudah jauh berbeda ketika memasuki peraturan baru dengan adanya ETLE.

Putri menyebut, imbauan dan teguran saat ini jadi satu-satunya cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas.

“Harapannya masyarakat dapat mencerna apa yang kita imbau dan lagi ini kan juga demi keselamatan mereka,” kata Putri.

Putri mengakui, penerapan tilang elektronik atau ETLE belum begitu berdampak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sebab, pelanggaran lalulintas hingga kini sering terjadi.

“Sejauh ini yang kami lakukan terus memberikan imbauan secara rutin, agar masyarakat mentaati peraturan berlalulintas,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura