Dongkrak Pajak, Area Stockpile Terpadu Lumajang Bakal Diperluas

Lumajang,- Optimalisasi pajak pasir, tampaknya bakal benar-benar diseriusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Terbukti, pemerintah kota pisang itu kini berencana memperlebar area stokpile pasir.

Perluasan stockpile terpadu dinilai akan sangat membantu mendongkrak perolehan pajak pasir yang masuk ke daerah melalui pemeriksaan surat keterangan asal barang (SKAB).

Salah satu stockpile terpadu yang akan diperluas adalah stockpile terpadu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko. Stockpile yang terletak di kawasan penyanggah Kota Lumajang akan diperluas hingga 8,5 hektare.

“Tahap kedua akan dikembangkan 50 kavling bagi pengusaha pasir yang belum tertampung di Stockpile Terpadu. Pengembangan nanti menbutuhkan lahan seluas sekitar 8,5 hektare. Saat ini 11 hektare. Jadi stockpile terpadu akan memiliki luas sekitar 19 hektare,” ujar Direktur Pengembangan Perumda Semeru Lumajang, Bahrul Wahid, Rabu (4/1/2023).

Rencana perluasan lahan stokcpile terpadu ini, klaim.Wahid, telah direstui oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bahkan, realisasi perluasan kawasan tersebut akan segera terwujud dalam waktu dekat ini.

“Harapan kami di kwartal ketiga ini bisa terwujud pengembangannya. Pemkab Lumajang juga akan mengawal perluasan ini agar terealisasi sesuai rencana. Saat ini lebih fokus pada memfasiltasi adanya stockpile sehingga stockpile di luar akan tertampung di sini,” jelasnya.

Disamping itu, kata Wahid, penataan pasir di stockpile terpadu akan terus dievaluasi agar bisnis pasir di Kabupaten Lumajang dapat meningkatkan cakupannya.

“Menguatkan lini bisnis di stokpile terpadu, membangun platform bisnis agar pelaku bisnis pasir disini dapat meningkatkan cakupan bisnisnya,” pungkas dia.

Sekedar informasi, pada tahun 2022 kemarin, perolehan pajak Kabupaten Lumajang mencapai Rp 94,344 miliyar. Jumlah ini lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu Rp 92,665 miliyar.

Salah satu komoditas yang mendongkrak perolehan pajak adalah pasir yang perolehannya naik hampir 50 persen. Pada tahun 2021, pajak pasir hanya berkisar sejumlah Rp10 Milyar, namun pada tahun 2022, pajak pasir menyumbang Rp15 milyar. (*)

Baca Juga  Atasi Deflasi, ini Strategi Pemkab Lumajang Genjot Pertumbuhan Ekonomi

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Harga Daging Ayam di Lumajang Meroket, Capai Rp40 Ribu/Kg

Lumajang,- Harga daging ayam di Kabupaten Lumajang, terpantau mengalami kenaikan signifikan. Bahkan harganya jadi yang …