Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Peristiwa · 28 Des 2022 19:27 WIB

Lagi, Puluhan KK di Zona Merah Erupsi Semeru Direlokasi


					Lagi, Puluhan KK di Zona Merah Erupsi Semeru Direlokasi Perbesar

Lumajang,- Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menyerahkan kunci hunian relokasi kepada 48 kepala keluarga (KK) di Kawasan Bumi Semeru Damai, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Kali ini, pembagian hunian diprioritaskan kepada warga yang rumahnya berada di zona merah rawan bencana erupsi Gunung Semeru. Hal itu dilakukan supaya masyarakat yang ada di zona itu segera menempati tempat yang lebih aman.

“Warga khususnya di daerah zona merah sesuai peta KRB yang dikeluarkan oleh PVMBG akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara dan merupakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” kata Patria, Rabu (27/12/22).

Patria juga mengimbau masyarakat untuk tidak memecah KK terlebih dahulu, lantaran prioritas hunian relokasi bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.

“Untuk saat ini warga yang sudah mendapatkan hunian tetap dan hunian sementara harap bersabar dan jangan mecah KK lebih dulu, agar warga yang belum mendapatkan bisa sama-sama mendapatkan,” jelasnya.

Saat ini relokasi sudah mencapai tahap IX, total hunian relokasi yang sudah diberikan sebanyak 9 tahap. Tahap I 130 KK, Tahap II 202 KK, Tahap III 113 KK, Tahap IV 198 KK, Tahap V 264 KK, Tahap VI 144 KK, Tahap VII 120 KK, Tahap VIII 173 KK dan Tahap IX 48 KK.

Saat kegiatan tersebut, lanjut Patria, kunci yang diberikan berdasarkan data dari Dinas Kependidukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Lumajang dan sudah diverifikasi oleh tim lapangan.

“Data KTP penerima Huntap disesuaikan dengan data Dispendukcapil kemudian disesuaikan dengan data di lapangan. Apabila sudah sesuai maka yang berhak menerima Huntap Huntara akan diberikan kuncinya,” imbuh dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa