Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 20 Des 2022 14:16 WIB

Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo 


					Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo  Perbesar

Kraksaan,- Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mencatat, ada 167 perkara yang terjadi di Kabupaten Probolinggo sejak Januari 2022 sampai perte Desember 2022. Ratusan kasus tersebut didominasi penyalahgunaan sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengatakan, dominasi kasus narkotika dan okerbaya terlihat dari banyak barang bukti yang diamankan petugas dari kasus tersebut.

Tercatat ada sabu seberat 64,06 gram, ganja 0,114 gram, okerbaya jenis trex sebanyak 63.999 butir dan dextro sejumlah 31.015 butir. Barang haram ini lantas dimusnahkan di halaman Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Kabupaten Probolinggo perkara yang dominan narkotika dan obat-obatan, dan kami musnahkan saat ini,” kata David saat memimpin proses pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht Selasa (20/12/22) pagi.

David menjelaskan, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), yang rusak dengan cara digergaji. Selain itu, ada barang bukti lain berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Senjata tajam ada enam buah berupa celurit dan pisau, kemudian ada STNK palsu sejumlah 14 lembar,” ujarnya menegaskan.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa 50 buah handphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 9 kartu, dan terakhir satu buku tabungan.

David mengungkap, ada sebagian barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang yang yang dilelang berupa sepeda motor, mobil hingga HP.

“Ada beberapa barang bukti yang dilelang berupa satu unit mobil, 63 sepeda motor, dan sejumlah HP,” pungkas dia.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal