Menu

Mode Gelap
Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai

Pemerintahan · 16 Des 2022 16:16 WIB

Pemkab Susun Pedoman Pilkades PAW untuk Sidodadi dan Penambangan


					Pemkab Susun Pedoman Pilkades PAW untuk Sidodadi dan Penambangan Perbesar

Probolinggo – Selain empat desa yang direncanakan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada 2023 mendatang, pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab) juga merencanakan pilkades di dua desa lainnya, yakni Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan dan Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton.

Hingga saat ini, terdapat enam desa di Kabupaten Probolinggo yang dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Yakni Desa Kerpangan, Kecamatan Leces dan Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran. Pilkades di dua desa ini ditunda lantaran salah satu dari dua calon kepala desa (cakades) meninggal dunia sebelum pemilihan pada Februari lalu.

Ketiga Desa Randuputih Kecamatan Dringu, semua cakades di Desa ini mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa. Kemudian, Kepala Desa terpilih dari Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar atas nama Ahmadi meninggal dunia sebelum dilantik.

Kelima, Desa Sidodadi Kecamatan Paiton, kades di desa ini meninggal pada awal Oktober lalu. Terakhir Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, kadesnya juga meninggal dunia pada awal November lalu.

Berbeda dengan yang empat desa, untuk Desa Sidodadi dan Desa Penambangan, Pemkab sedang menyiapkan proses Pilkades Pemilihan Antar Waktu (PAW). Namun, hingga kini kepastian tanggal pelaksaan pilkades PAW ini masih belum bisa dipastikan.

“Dua desa ini prosesnya pilkades PAW. Drafnya untuk pedoman Pemilihan Antar Waktu (PAW) ini sedang kami susun, karena regulasinya kami belum punya,” kata Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Muhammad Idris, Jumat (16/12/2022).

Ia pun menjelaskan, pilkades PAW ini nantinya akan berlaku juga bagi desa-desa lainnya apabila keadesnya berhalangan tetap atau meninggal. Namun, saat ini yang disasar bari dua desa, karena hanya dua desa ini yang sampai sekarang dipimpin oleh Pj Kades lantaran kadesnya meninggal.

“Nanti pilkades PAW ini bisa dilaksanakan manakala jabatan kadesnya lebih dari satu tahun. Yang Penambangan dan Sidodadi ini kan belum setahun dijabat, tapi kadesnya sudah meninggal,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kades yang terpilih dalam pilkades PAW ini masa jabatannya tidak akan sama dengan kades lainnya. Masa jabatannya akan dicatat sampai masa jabatan kepala desa yang digantikan berkahir.

“Jadi untuk kades hasil PAW di dua desa ini akan memimpin sampai 2028 nanti, tidak enam tahun seperti kades lainnya. Jadi ini yang membedakan, antara hasil pilkades PAW dan yang bukan hasil PAW,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan