Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 13 Des 2022 17:07 WIB

Bawaslu Desak KPU Bersihkan Calon PPK Bermasalah


					Bawaslu Desak KPU Bersihkan Calon PPK Bermasalah Perbesar

Probolinggo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menjaga integritas dalam melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya, Bawaslu menemukan sejumlah nama yang lolos tes tulis Computer Assisted Test (CAT) merupakan eks PPK Pemilu 2019 yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

“Sebenarnya Bawaslu sudah melakukan proses penanganan terhadap oknum yang terindikasi ini. Kami juga sudah mengimbau kepada KPU untuk menjaga integritasnya,” kata Ketua Bawaslu setempat, Fathul Qorib, Selasa (14/12/2022).

Ia juga menjelaskan, sejatinya pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat imbauan kepada KPU untuk menjaga integritas dalam rekrutmen badan adhoc di tingkat kecamatan teraebut. Hal ini menurutnya bertujuan agar pesta demokrasi pada 2024 mendatang dapat berjalan dengan sehat dan bersih.

“Sebenarnya sudah dua kali kami kirim surat imbauan ke KPU. Pertama ketika sebelum tes CAT, di surat itu kami minta untuk memperhatikan integritas dan profesionalitas dari pendaftar,” paparnya.

Namun, setelah proses CAT, pihaknya kemudian mendapatkan laporan dari sejumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan adanya pendaftar PPK yang lolos ke tahapan tes wawancara merupakan eks PPK 2019 yang bermasalah lantaran terindikasi melakukan pelanggaran kode etik pengelembungan perolehan suara.

“Dari hasil tes CAT, ada laporan dari teman-teman Panwascam, ada calon PPK yang sebelumnya sudah kami proses (2019, Red.) tapi lolos. Jadi ini warning ke KPU, terutama terhadap orang-orang itu. Kami juga sebutkan kecamatannya mana saja. Ini semua agar ke depannya tidak ada permasalahan,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU setempat Ali Wafa mengatakan, saat ini proses tes CAT maupun tes wawancara untuk calon PPK sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya pada malam ini pihaknya akan melakukan pleno untuk menentukan nama-nama yang akan dipilih sebagai anggota PPK.

“Tentu dengan adanya surat dari Bawaslu, rekomendasinya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PPK Kecamatan Bantaran, Wonomerto, dan Dringu terindikasi melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pengelembungan suara terhadap salah seorang calon anggota legislatif. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik