Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 10 Des 2022 21:40 WIB

Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya


					Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Perbesar

Lumajang,- Malang nian nasib MWS. Bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini, menjadi korban kebiadaban yang diduga dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

Anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu menderita luka memar pada bagian wajah dan luka lepuh pada bagian dada dan punggung. Kini ia dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pengobatan bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan orang tuanya sendiri itu gratis hingga sembuh total.

“Biaya penuh akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah Lumajang melalui rumah sakit ini,” kata Thoriq di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (10/12/2022).

Thoriq menyampaikan, ia sudah menyaksikan secara langsung kondisi anak tersebut dan memang dipenuhi dengan bekas luka akibat menjadi korban kekerasan.

“Saya tadi melihat langsung kondisinya ada beberapa luka bakar, lebam dan kondisi fisiknya ada banyak bekas luka akibat kekerasan,” tuturnya.

Pertama kali korban masuk rumah sakit dua hari lalu, korban trauma dan enggan untuk berbicara. Kini, kondisi mentalnya sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara.

“Saya juga minta kepada rumah sakit untuk mendampingi korban dengan tim psikologi anak, juga Dinas Sosial untuk terus memantau dan melakukan pendampingan khusus,” tambah dia.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu juga meminta pihak rumah sakit milik Pemkab Lumajang itu agar melakukan perawatan intensif hingga kondisi korban dinyatakan sembuh total.

“Saya minta kepada rumah sakit untuk korban ini ditempatkan di tempat perawatan khusus sehingga proses perawatannya bisa intens terus dilakukan, pokoknya harus sampai sembuh,” pungkasnya.

Kasus kekeraaan yang dialami MWS, kini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Polisi jug telah memanggil kedua orang tua korban, yang diduga kuat sebagai pelakunya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan