Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 9 Des 2022 18:49 WIB

UMK Kota Probolinggo Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan


					UMK Kota Probolinggo Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan Perbesar

Probolinggo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023. Di Kota Probolinggo, kenaikan UMK telah ditetapkan sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan, akhir November 2022 lalu.

Penetapan UMK Jawa Timur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/189/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur, yang diterbitkan pada Rabu (7/12/2022).

Dalam SK tersebut, untuk UMK Kota Probolinggo naik menjadi Rp2.576.240,63 dari sebelumnya Rp2.376.240,63.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Mohammad Abas mengatakan, penetapan UMK Kota Probolinggo tahun 2023 ada kenaikan Rp200.000 dari usulan yang diajukan yakni, Rp171.232 dari hasil rapat dewan pengupahan.

“Dari usulan yang telah kami ajukan, ada pembulatan kenaikan yakni Rp200.000 dengan persentase 8,4%, dari sebelumnya sebesar Rp171.232 atau 7,21%. Usulan tersebut berlandaskan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Dengan kenaikan UMK Kota Probolinggo ini baik KSPSI, maupun Apindo harus menerima sesuai kesepakatan rapat dewan pengupahan pada November 2022 kemarin. Untuk penetapan UMK Kota Probolinggo yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur ini direncanakan akan disampaikan pada Senin mendatang.

” Senin mendatang, rencananya kami akan mengundang KSPSI hingga Apindo untuk menyampaikan hasil penetapan UMK Kota Probolinggo. Selain itu, saya berharap dengan telah ditetapkannya UMK Kota Probolinggo ini tidak ada gejolak serta stabilitas tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara, Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo, Didik mengaku bersyukur atas penetapan UMK Kota Probolinggo, sebab ada kenaikan persentase dari usulan yang di ajukan melalui dewan pengupahan Kota Probolinggo yang di sepakati pada rapat November 2022 kemarin.

“Saya mewakili para pekerja di Kota Probolinggo bersyukur atas penetapan UMK Kota Probolinggo yang mana penetapan ini lebih tinggi dari usulah yang disepakati yakni Rp2.576.240,63, atau naik Rp200.000,” ujarnya.

Sementara, Ketua Apindo Kota Probolinggo, Tri Agung Tjahjahadi mengatakan, sampai saat ini para pengusaha atau perusahaan belum ada yang keberatan terkait penetapan UMK Kota Probolinggo tahun 2023. Sebab Apindo sendiri telah sepakat dengan usulan kenaikan UMK oleh dewan pengupahan Kota Probolinggo.

“Meski demikian, jika nantinya ada perusahaan yang keberatan atas penetapan UMK, bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Namun harapan kami, antara pengusaha dan pekerja bisa berunding, mengutamakan bipartit,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan