Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 6 Des 2022 22:25 WIB

Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat


					Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat Perbesar

Lumajang, – Pos layanan kesehatan di sejumlah titik posko pengungsian erupsi Gunung Semeru masih terus disiagakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kondisi yang belum stabil selama masa tanggap darurat 14 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Subkoordinator Prolansus Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lumajang, Marfuah saat dimintai keterangan di Posko Layanan Kesehatan Pengungsian lapangan Candipuro, Selasa (6/12/2022).

“Kita siagakan tiga petugas di satu posko, itu sudah termasuk ambulans dan semua perlengkapan medisnya,” katanya.

Marfuah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan para petugas medis untuk melayani kebutuhan terkait masyarakat khususnya di posko pengungsian, mengingat banyak masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang masih memerlukan layanan kesehatan dari petugas medis.

Sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2022 sampai dengan 17 Desember 2022. Untuk masalah jadwal, pihaknya mengikuti masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Kalau soal jadwal, kami kami mengikuti masa tanggap darurat, tapi kita lihat kondisi situasi perkembangan pengungsian. Nanti bisa juga ditangani oleh tim dari puskesmas setempat,” katanya.

Marfuah membenarkan, soal pos kesehatan di posko pengungsian, hanya memberikan layanan kesehatan yang ringan. Jika dirasa ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas terdekat atau ke RSUD Pasirian.

“Untuk yang ringan bisa ditangani di posko kesehatan, tapi yang agak berat itu kita larikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat misalnya di RSUD Pasirian,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan