Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 6 Des 2022 22:25 WIB

Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat


					Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat Perbesar

Lumajang, – Pos layanan kesehatan di sejumlah titik posko pengungsian erupsi Gunung Semeru masih terus disiagakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kondisi yang belum stabil selama masa tanggap darurat 14 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Subkoordinator Prolansus Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lumajang, Marfuah saat dimintai keterangan di Posko Layanan Kesehatan Pengungsian lapangan Candipuro, Selasa (6/12/2022).

“Kita siagakan tiga petugas di satu posko, itu sudah termasuk ambulans dan semua perlengkapan medisnya,” katanya.

Marfuah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan para petugas medis untuk melayani kebutuhan terkait masyarakat khususnya di posko pengungsian, mengingat banyak masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang masih memerlukan layanan kesehatan dari petugas medis.

Sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2022 sampai dengan 17 Desember 2022. Untuk masalah jadwal, pihaknya mengikuti masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Kalau soal jadwal, kami kami mengikuti masa tanggap darurat, tapi kita lihat kondisi situasi perkembangan pengungsian. Nanti bisa juga ditangani oleh tim dari puskesmas setempat,” katanya.

Marfuah membenarkan, soal pos kesehatan di posko pengungsian, hanya memberikan layanan kesehatan yang ringan. Jika dirasa ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas terdekat atau ke RSUD Pasirian.

“Untuk yang ringan bisa ditangani di posko kesehatan, tapi yang agak berat itu kita larikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat misalnya di RSUD Pasirian,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan