Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Peristiwa · 16 Nov 2022 17:42 WIB

275 CJH Kabupaten Probolinggo Batalkan Haji


					275 CJH Kabupaten Probolinggo Batalkan Haji Perbesar

Probolinggo – Belakangan ini di sejumlah daerah sedang ramai pembatalan atau penarikan dana haji oleh para pendaftar. Hal ini tidak terlepas dari lamanya masa tunggu pemberangkatan haji.

Di Kabupaten Probolinggo, jumlah pembatalan haji juga terbilang banyak. Angkanya bahkan menyentuh 275 orang.

Sehingga, calon jamaah haji (CJH) yang sedang dalam masa tunggu tersisa 28.820 orang.

“Di Probolinggo masih mending kalau diakumulasikan di tingkat provinsi. Se-Jawa Timur yang melakukan pembatalan itu sudah mencapai 10.409 orang, di Kabupaten Probolinggo sebanyak 275 orang,” kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama setempat, Moch. Sugianto, Rabu (16/11/2022).

Ia pun menyayangkan, adanya CJH yang melakukan pembatalan haji tersebut. Padahal meningkatnya waktu masa tunggu pemberangkatan ini tidak terlepas dari ditiadakannya pemberangkatan haji selama dua tahun (2020-2021) lantaran ada wabah Covid-19.

Demikian halnya dengan tahun 2022, di pemberangkatan haji sejak adanya Covid-19 inj, jatah pemberangkatannya hanya 48 persen dari total kuota yang ada. Padahal, jika kondisi normal, Provinsi Jawa Timur bisa mendapatkan kuota sampai 34 ribu lebih per tahunnya.

“Saat ini di Jawa Timur yang masuk waiting list (masa tunggu pemberangkatan haji, Red.) jumlahnya 1.106.586 orang. Dalam waktu normal, jumlah ini dibagi 34 ribu yang merupakan kuota untuk mengetahui masa tunggunya, tapi kan sekarang jatahnya hanya 48 persen,” paparnya.

Persoalan masa tunggu yang menurutnya menyebabkan banyak jamaah melakukan penarikan tabungan hajinya ini diharapkannya tidak terulang lagi. Pasalnya, regulasi pemberangkatan 48 persen itu masih dapat berubah mengingat kasus Covid-19 sudah sangat berkurang.

“Kami terus berikan pemahaman kepada jamaah yang ingin melakukan pembatalan itu, karena aturannya kan masih bisa berubah. Aturan yang barusan (haji 2022, Red.) kan karena Covid-19,” katanya.

Sugianto pun mengajak kepada semua CJH untuk tidak melakukan pembatalan haji. Sebab, jika melakukan pembatalan, jamaah harus memulai dari nol lagi jika ingin menjadi CJH kembali.

“Eman kalau dibatalkan, saat ini memang masih menggunakan aturan haji yang kemarin untuk kuotanya. Tapi kalau sudah normal, kan pemberangkatannya bisa lebih cepat. Kita tunggu saja aturan tahun depan,” ucapnya. (*) 

Penulis: Ali Ya’lu
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Trending di Peristiwa