Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2022 16:13 WIB

Ada Aktivitas Pasca Disegel, Satpol PP Kosongkan Pekerja PT Merakindo Rajamix Perkasa


					Ada Aktivitas Pasca Disegel, Satpol PP Kosongkan Pekerja PT Merakindo Rajamix Perkasa Perbesar

Pajarakan – Sejumlah pekerja masih terlihat di kawasan PT Merakindo Rajamix Perkasa di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (2/11/2022). Padahal sehari sebelumnya perusahaan tersebut sudah disegel Pemerintah Kabupaten Probolinggo karena tidak memiliki izin beroperasi.

Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung mendatangi lokasi. Semua pekerja maupun kendaraan yang ada di dalam kawasan PT tersebut diminta keluar dan meninggalkan lokasi.

“Kami minta keluar semuanya, tidak boleh ada aktivitas sampai izinnya keluar. Jika sudah keluar izinnya, silakan dimulai kembali,” kata Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP setempat, Budi Utomo di lokasi penertiban, Rabu (2/11/2022).

Untuk mengantisipasi adanya aktivitas kembali di lokasi tersebut, pihaknya akan meminta unit Satpol PP yang ada di Kecamatan Pajarakan untuk rutin mengontrol lokasi tersebut. Sehingga, di lokasi tersebut tidak lagi ditemui adanya aktivitas pekerja sampai dengan izin beroperasinya keluar.

“Sesuai intruksi pimpinan, kami minta lokasi ini dikosongkan sampai izin itu keluar. Dan kami akan pasang garis pembatas di pintu masuknya agar tidak ada lagi yang bisa keluar masuk,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi mempertegas, jika nanti pihaknya masih mendapati ada aktivitas pekerja di lokasi tersebut maka akan ditindak tegas.

“Secara persuasif, humanis sudah kami lakukan. Kalau masih ngeyel, tentu akan ada teguran yang lebih keras,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan PT Merakindo Rajamix Perkasa yang berada di lokasi pada saat pemasangan garis pamong praja tersebut tidak ada yang bersedia untuk dimintai keterangan terkait penutupan tempat usahanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal