Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 6 Okt 2022 20:46 WIB

Tertibkan Reklame-PKL, Pol PP Lumajang Bentuk Tim Khusus 


					Tertibkan Reklame-PKL, Pol PP Lumajang Bentuk Tim Khusus  Perbesar

Lumajang – Satpol PP Kabupaten Lumajang membentuk tim khusus untuk menertibkan papan reklame yang tak berizin dan menyalahi aturan. Selain reklame ilegal, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar juga ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengungkapkan, selain tak berizin aneka reklame yang sudah terpasang selama ini mengganggu keindahan kota.

Sementara, penertiban PKL dilakukan secara persuasif dan edukatif. Keberadaan PKL di trotoar, dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

“Selama ini, kita sudah membentuk tim sendiri untuk melakukan penertiban PKL yang masih nekat berjualan di trotoar sepanjang jalan protokol,” ungkap Matali, Kamis (6/10/22),

Matali membantah, penertiban PKL ini hanya untuk kepentingan penilaian Adipura. “Penertiban PKL ini kita lakukan setiap hari dan bukan hanya saat penilaian Adipura saja,” elaknya.

Sejatinya, disampaikan Matali, berbagai bentuk peringatan dan teguran sudah sering didampaikan oleh petugas Satpol PP kepada para pedagang. Namun nyatanya, peringatan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu tidak diindahkan.

“Tindakan penertiban yang dilakukan adalah upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” terang dia

Terkait penertiban reklame, selama ini pihaknya juga sudah ada tim sendiri yang dibentuk. “Setiap hari, tim yang bertugas selalu saja menemukan reklame tak berizin atau menyalahi aturan pemasangan,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan