Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 6 Okt 2022 20:46 WIB

Tertibkan Reklame-PKL, Pol PP Lumajang Bentuk Tim Khusus 


					Tertibkan Reklame-PKL, Pol PP Lumajang Bentuk Tim Khusus  Perbesar

Lumajang – Satpol PP Kabupaten Lumajang membentuk tim khusus untuk menertibkan papan reklame yang tak berizin dan menyalahi aturan. Selain reklame ilegal, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar juga ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengungkapkan, selain tak berizin aneka reklame yang sudah terpasang selama ini mengganggu keindahan kota.

Sementara, penertiban PKL dilakukan secara persuasif dan edukatif. Keberadaan PKL di trotoar, dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

“Selama ini, kita sudah membentuk tim sendiri untuk melakukan penertiban PKL yang masih nekat berjualan di trotoar sepanjang jalan protokol,” ungkap Matali, Kamis (6/10/22),

Matali membantah, penertiban PKL ini hanya untuk kepentingan penilaian Adipura. “Penertiban PKL ini kita lakukan setiap hari dan bukan hanya saat penilaian Adipura saja,” elaknya.

Sejatinya, disampaikan Matali, berbagai bentuk peringatan dan teguran sudah sering didampaikan oleh petugas Satpol PP kepada para pedagang. Namun nyatanya, peringatan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu tidak diindahkan.

“Tindakan penertiban yang dilakukan adalah upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” terang dia

Terkait penertiban reklame, selama ini pihaknya juga sudah ada tim sendiri yang dibentuk. “Setiap hari, tim yang bertugas selalu saja menemukan reklame tak berizin atau menyalahi aturan pemasangan,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan