Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 4 Okt 2022 16:45 WIB

Duh! Buruh Tani asal Glagah Pakuniran Diduga Jadi Korban Human Trafficking


					Duh! Buruh Tani asal Glagah Pakuniran Diduga Jadi Korban Human Trafficking Perbesar

Pakuniran,- Dugaan terjadinya praktik perdagangan manusia atau human trafficking menimpa Asriyatun (41), warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk meningkatkan perekonomian keluarga, nyatanya ia tak digaji. Justru buruh tani ini disiksa oleh majikannya.

Camat Pakuniran Imron Rosyadi mengatakan, dari informasi yang didapatnya, korban pertama kali mendengar adanya lowongan pekerjaan di Malaysia dengan izin resmi sekitar empat tahun yang lalu.

Asriyatun yang tertarik untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar, lantas menemui sang agen pemberangkatannya. Tak berselang lama, ia pun diberangkatkan bersama dua orang laki-laki yang tak dikenalnya dari Bandara Juanda Surabaya ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sesampainya di Batam, untuk bekerja di Malaysia, ternyata ia hanya diberikan paspor pelancong. Sehingga, sesampainya di Malaysia Asriyatun terpaksa bekerja tanpa adanya surat perjanjian kerja.

“Informasinya saya dapat dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. red), sekarang kami sedang mengupayakan penjemputan,” kata Imron, Selasa (4/10/22).

Dari majikannya itu, sebut Imron, Asriyatun sering mendapatkan tindakan kekerasan. Sehingga ia terpaksa melarikan diri sampai akhirnya menemukan majikan baru.

Nahasnya, dari majikannya yang kedua ini, keadaan Asriyatun tetap tak kunjung membaik. Sebab, ia bekerja tanpa dibayar lantaran tidak adanya surat perjanjian kerja seiring kepemilikan paspornya sebagai pelancong.

Korban pun kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditemukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan dipulangkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni 2022 lalu.

Kemudian pada 3 Juli 2022, korban diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos setempat).

“Rencananya besok dijemput di Juanda, dalam hal ini kami sudah minta bantuan ke Baznas (Badan amil Zakat Nasional. Red). Kami juga sudah komunikasi dengan keluarga. Keluarganya pun sudah siap menyambut, karena memang sudah lama terpisah,” paparnya.

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan