Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Pemerintahan · 26 Sep 2022 17:00 WIB

Fasilitas Publik di Probolinggo Tidak Ramah Difabel, Pertuni Protes


					Fasilitas Publik di Probolinggo Tidak Ramah Difabel, Pertuni Protes Perbesar

Kraksaan,- Sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Probolinggo dinilai belum ramah terhadap kaum disabilitas. Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) setempat pun melayangkan protes.

Protes itu dilakukan Pertuni Kabupaten Probolinggo dengan beraudiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/9/22). Di gedung dewan, Pertuni menumpahkan uneg-unegnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma mengatakan, mayoritas fasilitas umum di Kabupaten Probolinggo faktanya memang tidak ramah bagi kaum difabel. Fakta itu didapatkan setelah pihaknya melihat dan merasakan langsung fasilitas publik yang tersedia.

Arizky mencotohkan, halte yang ada di Kota Kraksaan misalnya. Menurut, tempat menunggu penumpang bus itu tidak tidak ramah lingkungan, alih-alih ramah kelompok difabel.

“Padahal banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo yang menggunakan fasilitas umum tersebut dalam beraktifitas sehari-hari,” kata Arizky.

Selain itu, lanjut Rizky, di area kantor pemerintahan pun fasilitas untuk kelompok difabel juga tidak banyak ditemui. Bahkan, trotoar di depan Kantor Bupati Probolinggo terlalu tinggi sehingga tidak bisa diakses oleh kaum disabilitas.

Contoh lainnya, Alun-alun Kota Kraksaan yang disebutnya juga tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pembangunan pagar pembatas hingga patung di taman kota, justru menghambat akses kaum disabilitas.

“Maka dari itu kami datang ke dewan untuk meminta agar ada Perda (Peraturan Daerah, red) khusus bagi kaum disabilitas. Sehingga ke depan pembangunan infrastruktur dan akses pekerjaan bagi kaum disabilitas yang menjadi hak kami bisa didapatkan,” pinta Rizky.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyambut baik usulan dari Pertuni terkait fasilitas untuk kelompok difabel di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, Perda difabel memang penting untuk dibuat.

“Kami menerima semua usulan-usulan dan masukan dari teman-teman kaum disabilitas. Memang ini penting untuk diperjuangkan dan dituangkan dalam bentuk Perda,” papar Andi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan