Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 24 Sep 2022 18:22 WIB

Pemkab Lumajang Buka MPP, Tersedia 128 Layanan


					Pemkab Lumajang Buka MPP, Tersedia 128 Layanan Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai sentra pelayanan terpusat. MPP ini dibuka guna meningkatkan pelayanan publik ataupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pemanfaatan MPP secara resmi dilakukan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati, Indah Amperawati, pada Sabtu, (24/9/2022).

Awalnya, bangunan yang terletak di Jalan Veteran No. 72, Kelurahan Kepuharjo ini merupakan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, yang kemudian disulap menjadi kantor MPP.

Anggaran yang dihabiskan untuk proses rehabilitas kantor Disnaker menjadi MPP, sebesar Rp.463,6 juta. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2021.

Di MPP ini, Pemkab Lumajang menghadirkan 17 OPD dengan jumlah 128 layanan dasar atau layanan publik di lingkungan Pemkab lumajang.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, dengan MPP maka pelayanan di Kabupaten Lumajang akan semakin mudah sehingga masyarakat tidak direpotkan dengan pelayanan administratif.

“Pembukaan MPP yang representatif ini akan memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan dan kemudahan dalam melakukan pengurusan surat menyurat. Juga bagi ereka yang sakit namun tidak bisa ke rumah sakit, maka ada dokter muter terutama yang aksesnya sulit terjangkau”, kata Thoriq.

Menurutnya, operasional MPP masih sebatas uji coba, yang nantinya akan dievaluasi. “Ini masih belum sempurna pembangunannya. Bukan karena tak ada biayanya, namun karena perlu pembenahan,” terang Cak Thoriq.

Di MPP ini, dijelaskan Cak Thoriq, juga bisa melayani pembuatan paspor. Termasuk pelayanan yang lain yang melibatkan pemerintah pusat.

“Ngurus waris, mecah tanah dan pelayanan lain bisa proses di sini. Doakan kami tetap istiqamah dan tidak neko-neko dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan