Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 15 Sep 2022 21:47 WIB

Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul


					Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul Perbesar

Lumajang,- Pengunduran diri Ahmad Anang Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang, belum juga disetujui dewan. Hingga kini, legislatif belum menyatakan sikap pasca pengumuman mundur yang dibacakan Anang, Senin (12/9/22) lalu.

Sebab, DPRD Lumajang belum menerima surat apapun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Sampai dengan sekarang, pihak DPRD Lumajang masih belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat, Kamis (15/9/22).

Akhmat manyampaikan, ia sepakat dengan aksi penolakan yang dilakukan sejumlah kelompok sikap mundur Anang. Ia mendesak Anang tetap memimpin parlemen di Lumajang.

“Saya mengapresiasi kedatangan rekan-rekan semua ke kantor DPRD Lumajang. Jangan khawatir, kami sepakat dengan anda semua, kami juga menolak mundurnya Pak Ketua Dewan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sampai dengan detik ini, seluruh fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan H Ahmad Anang Syaifudin mundur dari jabatannya.

“Kami semua kaget dengan mundurnya Pak Ketua DPRD. Sebelum sidang berlangsung kemarin, kami sempat berkumpul di ruang transit DPRD, dan tidak ada pembicaraan soal pernyataan mundur tersebut,” terangnya.

“Kami kira beliau hanya akan minta maaf atas insiden lupa baca Pancasila itu, ternyata menyatakan mundur. Kami semua kaget dengan keputusan itu,” pungkasnya menambahkan. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan