Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2022 18:37 WIB

Asyik Judi Qiu-Qiu, 3 Pria di Pasrepan Diringkus Polisi


					Asyik Judi Qiu-Qiu, 3 Pria di Pasrepan Diringkus Polisi Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang pria yang kedapatan sedang bermain judi jenis Qiu-Qiu di area perkebunan, Dusun Kebon Duren, Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Tiga pria yang ditangkap adalah M. Taufiq (48) dan M Roja’i (63) warga Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan. Kemudian M. HUSRI (61) warga Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tiga orang itu diamankan pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan sebagai ajang judi Qiu-Qiu.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas kepolisian mendapati beberapa orang yang sedang asyik main judi Qiu-Qiu. Arena permainan terlarang itu kemudian digerebek oleh aparat.

“Kami amankan tiga orang, yang lainnya kabur,” jelas Adhi kepada wartawan.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti di lokasi berupa uang tunai sebesar Rp.598 ribu dan sebuah alas yang digunakan untuk duduk dan arena main.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 buah lampu dan powerbank, 1 set kartu domino yang digunakan dan 2 set kartu domino yang belum digunakan oleh para pelaku.

“Tiga orang beserta barang buktinya ini selanjutnya kami amankan ke Mapolres Pasuruan,” Adi menjelaskan. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal