Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 15 Agu 2022 13:55 WIB

Sok-sokan Kendarai Mobil Bodong, eh Kena Tilang


					Sok-sokan Kendarai Mobil Bodong, eh Kena Tilang Perbesar

Probolinggo,- Gagah-gagahan ala Maruddin (42), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, berujung petaka. Ia dicegat polisi pasca ketahuan mengendarai mobil bodong.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas AKP Sapari mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (14/8/2022) siang. Saat itu, Maruddin melintas di jalur pantura Kota Kraksaan, menggunakan Toyota Calya putih.

Tetiba, kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor WhatsApp 085336338838. Dalam laporan itu, disebutkan ada kendaraan roda empat yang melintas dengan menggunakan plat nomor menyerupai milik pelapor.

Pasca laporan itu, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Akhirnya, kendaraan minibus itu berhasil dihentikan lalu dibawa ke Pos Lantas Klaseman, Gending.

“Setelah dilaksanakan pengecekan berdasarkan noka dan nosin kendaraan ditemukan bukti bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan data palsu (kendaraan bodong),” kata Sapari.

Atas temuan itu, imbuh Sapari, pihaknya langsung mengamankan kendaraan beserta selembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang diduga menggunakan data palsu atau bodong.

“Untuk pengemudinya saat ini sudah kami berikan penindakan pelanggaran berupa surat tilang. Nantinya akan kami gelar perkara untuk proses penyidikan dan dilimpahkan ke Sat Reskrim” Sapari menambahkan. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal