Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 15 Agu 2022 13:55 WIB

Sok-sokan Kendarai Mobil Bodong, eh Kena Tilang


					Sok-sokan Kendarai Mobil Bodong, eh Kena Tilang Perbesar

Probolinggo,- Gagah-gagahan ala Maruddin (42), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, berujung petaka. Ia dicegat polisi pasca ketahuan mengendarai mobil bodong.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas AKP Sapari mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (14/8/2022) siang. Saat itu, Maruddin melintas di jalur pantura Kota Kraksaan, menggunakan Toyota Calya putih.

Tetiba, kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor WhatsApp 085336338838. Dalam laporan itu, disebutkan ada kendaraan roda empat yang melintas dengan menggunakan plat nomor menyerupai milik pelapor.

Pasca laporan itu, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Akhirnya, kendaraan minibus itu berhasil dihentikan lalu dibawa ke Pos Lantas Klaseman, Gending.

“Setelah dilaksanakan pengecekan berdasarkan noka dan nosin kendaraan ditemukan bukti bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan data palsu (kendaraan bodong),” kata Sapari.

Atas temuan itu, imbuh Sapari, pihaknya langsung mengamankan kendaraan beserta selembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang diduga menggunakan data palsu atau bodong.

“Untuk pengemudinya saat ini sudah kami berikan penindakan pelanggaran berupa surat tilang. Nantinya akan kami gelar perkara untuk proses penyidikan dan dilimpahkan ke Sat Reskrim” Sapari menambahkan. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal