Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Religi & Pesantren · 18 Jul 2022 15:28 WIB

Daftar Tunggu Berangkat Haji di Kab. Probolinggo Normal Kembali, 35 Tahun


					Daftar Tunggu Berangkat Haji di Kab. Probolinggo Normal Kembali, 35 Tahun Perbesar

Probolinggo,- Pada tahun 2022, daftar tunggu (waiting list) haji di Kabupaten Probolinggo mencapai 70 tahun. Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota calon jemaah haji (CJH) untuk Provinsi Jawa Timur.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Moch. Sugianto mengatakan, sejatinya di Jawa Timur terdapat sekitar 32 ribu CJH yang direncakan berangkat pada 2022 ini.

Namun, adanya peraturan dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi CJH yang berangkat, akhirnya CJH dari Jawa Timur yang diberangkatkan sekitar 15 ribu orang.

“Kurang dari separo yang berangkat atau sekitar 48 persennya. Akhirnya daftar tunggunya semakin lama menjadi dua kali lipat, dari sekitar 35 tahun menjadi 70 tahun,” katanya, Senin (18/7/2022).

Ia menjelaskan, adanya pengurangan haji tersebut disebabkan pada 2022 ini merupakan haji perdana yang dilaksanakan sejak Covid-19 melanda dunia.

“Dua tahun sebelumnya kan memang tidak ada haji,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kini dengan sudah berakhirnya pandemi Covid-19, ia pun memastikan pada tahun depan kuota CJH akan kembali normal seperti semula. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mengantre hingga 70 tahun untuk berangkat haji.

“Jadi daftar tunggunya kembali lagi menjadi 35 tahun, makanya bagi masyarakat yang sudah daftar, saya harap tidak menarik kembali dana hajinya. Karena kalau sampai daftar ulang, itu sama halnya dimulai dari nol lagi masa tunggunya,” ujarnya.

Selain itu, regulasi yang mengalami perubahan pada haji tahun depan ialah terkait umur. Jika pada tahun ini usia CJH dibatasi sampai 65 tahun, maka pada tahun deoan tidak ada lagi batasan usia.

“Yang membuat aturan batasan usia ini bukan kami (Kemenag, Red.) tapi dari Saudi sana, alasannya baru selesai pandemi tadi. Untuk tahun depan sudah tidak ada lagi batasan usia,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

13 September 2025 - 07:29 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin

11 September 2025 - 19:44 WIB

Trending di Religi & Pesantren