Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Ekonomi · 9 Jul 2022 10:09 WIB

Pasar Wonosari Tutur Bergejolak, Pedagang Tolak Bayar Sewa


					BERGEJOLAK: Suasana Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BERGEJOLAK: Suasana Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Tutur,- Para pedagang di Pasar Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan menolak membayar biaya sewa. Penolakan itu dilakukan karena penarikan biaya sewa oleh pemerintah desa setempat dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang.

Hadi Purnomo, Advokat Hukum Paguyuban Pasar Desa Wonosari mengatakan, berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, semua pasar desa maupun pasar daerah tidak dikenakan biaya sewa, melainkan hanya pembayaran retribusi.

Selain itu, menurut Hadi, pihak pedagang tidak pernah dilibatkan dalam rembuk perihal rencana penarikan sewa tersebut.

“Penarikan biaya sewa oleh Pemerintah Desa Wonosari tanpa melalui musyawarah atau sosialisasi kepada pedagang. Pedagang tahu-tahunya dapat surat peringatan tertulis sampai tiga kali untuk membayar lunas biaya sewa selama 3 tahun,” katanya.

Dalam lembaran surat pemberitahuan itu, dijelaskan Hadi, sudah tertera nominal besaran tarif sewa selama beberapa tahun yang lalu. Dalam hal itu, Hadi menyebut jika para pedagang di pasar itu sudah membayar retribusi sejak tahun 1991 silam.

“Saat pasar berdiri sejak tahun 1991, para pedagang ini membeli kios. Jadi ini sudah dibeli dari PT yang membangun dulu. Los sampai ruko dan meja sampai bisa dicicil selama 5 tahun. Setelah lunas, sejak 1996 sampai sekarang, pedagang selalu membayar retribusi,” ungkapnya.

Fitroh Muharrom, salah satu pemilik toko emas di wilayah pasar tersebut mengatakan, pembelian kios miliknya sudah dicicil selama 5 tahun. Setelah lunas, para pedagang mendapat buku hak untuk menempati stan usaha.

Para pedagang juga telah membayar kios sebesar Rp 3,5 juta, ruko Rp 17 juta dan los dengan ukuran 2 kali 3 sebesar Rp 1,25 juta- Rp 1,5 juta.

“Dulu saya juga nyicil beli, tapi sekarang tiba-tiba ditarik biaya sewa,” ungkap Fitroh heran.

Sementara itu, Kepala Desa Wonosari, Imanuel Herlambang mengatakan, bahwa tanah yang ditempati pasar merupakan tanah kas desa. Namun demikian, sudah 11 tahun pemdes tidak menerima hak yang seharusnya didapat.

“Sudah 11 tahun para pedagang sudah tidak membayar sewa. Padahal untuk sewanya juga sudah diatur di perdes dan perkades,” klaim Herlambang.

Herlambang menjelaskan, di dalam pasar tersebut terdapat 607 lapak. Dari 607 lapak tersebut terbagi menjadi 4 yakni, ruko 36 tempat, kios 281 tempat, bedak 90 tempat, dan meja 200 tempat.

Namun dari banyaknya tempat yang ada di pasar desa Wonosari, imbuh Herlambang, pemilik tempatnya hanya 300 orang. Artinya beberapa orang atau pedagang, menguasai 5 hingga 8 kios.

“Yang punya itu cuman orang 300an, jadi satu orang ada yang punya 5 sampai 8 tempat. Padahal hal semacam itu kan tidak diperbolehkan,” lanjutnya.

Herlambang menyebut, sewa tempat di Pasar Desa Wonosari tersebut tidak mahal. Yakni ruko Rp 19,5 juta dalam tiga tahun, kios Rp 6 juta, bedak Rp 3,750 juta dan meja Rp 2,250 juta.

Selama ini, menurut Herlambang, perangkat desa sudah melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan paguyuban pasar. Namun satu tahun berselang masih belum ada itikad baik dari pedagang untuk membayar sewa.

“Pihak desa sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah sembilan kali sosialisasi dan sudah mengadakan musayawarah besar,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi