Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2022 16:27 WIB

Polsek Leces Bekuk DPO Judi Togel Jenis Hongkong


					Polsek Leces Bekuk DPO Judi Togel Jenis Hongkong Perbesar

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Leces berhasil membekuk seorang buron (daftar pencarian orang/DPO) judi togel di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jumat dini hari (3/6/2022). Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan pengecer judi togel yang sebelumnya juga dibekuk jajaran Polsek Leces.

Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna, melalui Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto mengatakan, penangkapan seorang DPO judi togel, Ruhen (32), warga Dusun Dusun Gunung Dami, Desa Tigasan Wetan bermula adanya informasi bawa pelaku ini sedang berada di rumahnya.

“Dari laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumahnya dan melakukan penangkapan pelaku pada Jumat malam. Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Leces,” ujarnya.

Penangkapan pelaku yang merupakan pengepul judi togel Hongkong merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya seorang pengecer judi togel bernama Imam Jazuli (23), warga Desa Tigasan Wetan, Rabu (3/11/2021).

“Penangkapan DPO pelaku judi togel ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 303 KUHP juncto pasal 2 ayat (1), UU Nomor 7 Tahun 1974, dengan ancaman 6 tahun penjara,” imbuhnya.

Saat ini terkait penangkapan pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan di Mapolsek Leces terkait kasus judi togel. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal