Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2022 21:22 WIB

Dipicu Pompa Air, Pria Maron Disabet Celurit


					Dipicu Pompa Air, Pria Maron Disabet Celurit Perbesar

Krejengan,- Misnadi (42), warga Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, ditemukan bersimbah darah oleh warga di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/5/22) pukul 04.30.

Belakangan diketahui, Misnadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Rosidi warga Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Hal itu diketahui setelah Rosidi ditangkap kepolisian di Desa Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji, melalui Kanitreskrim Polsek Krejengan Aipda Erfan Wahyudi mengatakan, insiden itu bermula saat korban mendapat kabar dari keluarganya yang berada di Desa Racek bahwa mereka telah kehilangan mesin pompa air.

Kemudian, korban menyusul ke Desa Racek untuk mengecek informasi tersebut. Ditengah perjalanan, korban mendapati seseorang yang dicurigai telah mencuri pompa air milik saudaranya.

“Korban kemudian membuntuti terduga pelaku, saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban kemudian mencegat terduga untuk ditanyakan kebenarannya. Kemudian terjadi cekcok diantara keduanya,” kata Erfan.

Selanjutnya, lanjut Erfan, saat korban menelfon keluarganya yang berada di Desa Racek, korban tetiba disabet dengan celurit oleh terduga pelaku. Menyadari nyawanya dalam bahaya, korban melarikan diri ke pemukiman warga.

Sementara terduga pelaku yang ketakutan tindakannya bakal mengundang emosi warga, akhirnya melarikan diri menjauhi lokasi kejadian.

“Kami sudah mendatangi TKP dan membawa korban ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan perawatan medis karena korban luka serius dibagian kepala korban,” paparnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Krejengan dan sedang menjalani pemeriksaanlebih lanjut. Jika terbukti bersalah terduga pelaku bisa dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat.

“Sesuai dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat, maka terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” Erfan menegaskan. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Trending di Peristiwa