Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Berita Pantura · 19 Mei 2022 19:43 WIB

Ratusan Pejabat di Pemkab Probolinggo Dikukuhkan


					PENUH: Pengukuhan ratusan Pejabat Pemkab Probolinggo, (Foto: Moh. Ahsan Faradisi). Perbesar

PENUH: Pengukuhan ratusan Pejabat Pemkab Probolinggo, (Foto: Moh. Ahsan Faradisi).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelantikan, Pengukuhan Pimpinan Administrator Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, Kamis (19/5/2022) sore.

Ratusan pejabat dikukuhkan di Ruang Madakaripura, Gedung Bupati Probolinggo yang terdiri dari Eselon II, III dan IV serta Fungsional Tenaga Kesehatan. Meski begitu, masih ada beberapa, yaitu sebanyak dua kursi jabatan kepala dinas masih memerlukan tahapan jobfit (perlakuan JPT-P rotasi)

Untuk Eselon II, sebanyak 30 pejabat yang dikukuhkan, Eselon III sebanyak 159 pejabat, Eselon IV sebanyak 237 dan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 32 orang. Pengukuhan itu dilakukan sesuai dengan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, pengukuhan itu tentunya mengubah tata kerja pejabat lama dengan tata kerja yang baru sesuai bidangnya masing-masing.

Pengukuhan itu, kata dia, tak hanya di lingkungan OPD saja, melainkan seluruh pegawai di tingkat kecamatan. Hanya saja, ada dua kursi kepala dinas yang tidak dikukuhkan saat ini, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

“Semuanya dikukuhkan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sehingga sesuai dengan tata kelola yang baru, hanya tersisa dinas peternakan dan dinas pertanian. Kedua dinas ini belum dikukuhkan karena masih memerlukan tahapan jobfit,” kata Yulius usai pengukuhan.

Sebab, menurut mantan Camat Sukapura ini, dari SOTK baru, dua dinas ini, masuk dalam satu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sehingga harus dilakukan assessment terlebih dahulu untuk digabung, kemudian baru bisa untuk dikukuhkan.

“Jadi harus dilakukan assesment dulu untuk digabung. Baru setelah itu dilakukan pengukuhan sebagaimana OPD lain di lingkungan Pemkab Probolinggo sesuai SOTK,” tutur Yulius. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura