Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2022 13:55 WIB

Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS


					Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS Perbesar

Probolinggo – Polsek Leces berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang beraksi di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Saat petugas menggeledah rumah pelaku, ditemukan sabu-sabu (SS) beserta alat isapnya.

Penangkapan pelaku ini bermula, saat pelaku bersama rekannya beraksi di Desa Leces. Saat pelaku membawa kabur motor curian, pemilik sempat mengejar pelaku. Namun pelaku mengancam korban dan sempat menyabetkan celurit ke arah pemilik.

“Setelah kejadian itu, korban yang juga mengenal pelaku, datang dan lapor ke Mapolsek Leces. Dari laporan itulah kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya, Rabu (20/4/2022) di wilayah Kanigaran,” ujar Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Dari penangkapan pelaku yang diketahui bernama Musakip (22), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebuah motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua motor yang digunakan pelaku beraksi berjenis Honda Vario warga putih dan Honda Scoopy warna hitam merah.

Tak hanya itu, dari penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan 2 klip berisi SS, sejumlah alat isap, dan puluhan klip kecil plastik kosong.

“Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemdalaman terhadap kasus ini, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku (DPO), yang merupakan rekan pelaku saat beraksi,” imbu mantan Kasat Bhinmas Polres Probolinggo.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal