Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2022 16:51 WIB

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Alun-alun Kraksaan


					Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Alun-alun Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Sempat dikeluhkan masyarakat dengan adanya tongkrongan pemuda di depan Kantor Bupati Probolinggo sepanjang bulan Ramadhan, akhirnya disikapi tegas oleh Polres setempat. Sebanyak 23 sepeda motor modifikasi balap liar terjaring razia, Sabtu (9/4/2022).

Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot brong tersebut diamankan di jalan masuk Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Diduga puluhan kendaraan itu hendak digunakan untuk balap liar jika dilihat dari tampilan modifikasinya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 23 unit kendaraan roda dua itu langsung diamankan di Polres Probolinggo karena pengaduan dari masyarakat yang dirasa cukup mengganggu keamanan dan ketertiban. Sehingga, langsung ditindaklanjuti.

“Knalpotnya kan brong pasti kebisingannya mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya, karena beberapa hari yang lalu juga memang ada keluhan yang disampaikan kepada rekan-rekan media Sehingga ditindaklanjuti dan antisipasi balap liar,” kata Arsya, Minggu (10/4/2022).

Untuk mencegah atau mengantisipasi balap liar di wilayah hukumnya, lanjut Arsya, patroli yang dilakukan anggotanya tidak hanya menjelang buka puasa saja. Melainkan juga, kata dia, pada malam hari hingga menjelang sahur juga untuk mencegah kriminalitas lainnya.

“Patroli ini rutin kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan serta mengganggu ketentraman masyarakat. Tidak hanya Polres saja yang melakukan patroli, akan tetapi polsek jajaran juga turut melaksankan patroli,” ujar pria kelahiran Aceh ini.

Oleh karena itu, Arsya mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya, agar tidak melakukan balap liar, main petasan, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan ini.

“Momentum kali ini, alangkah baiknya digunakan untuk hal-hal positif. Untuk kendaraan yang sudah diamankan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus menunjukkan surat kendaraan dan mengembalikan spesifikasi kendaraan ke setelan awal,” tutur Arsya.(*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal