Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2022 16:51 WIB

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Alun-alun Kraksaan


					Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Alun-alun Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Sempat dikeluhkan masyarakat dengan adanya tongkrongan pemuda di depan Kantor Bupati Probolinggo sepanjang bulan Ramadhan, akhirnya disikapi tegas oleh Polres setempat. Sebanyak 23 sepeda motor modifikasi balap liar terjaring razia, Sabtu (9/4/2022).

Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot brong tersebut diamankan di jalan masuk Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Diduga puluhan kendaraan itu hendak digunakan untuk balap liar jika dilihat dari tampilan modifikasinya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 23 unit kendaraan roda dua itu langsung diamankan di Polres Probolinggo karena pengaduan dari masyarakat yang dirasa cukup mengganggu keamanan dan ketertiban. Sehingga, langsung ditindaklanjuti.

“Knalpotnya kan brong pasti kebisingannya mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya, karena beberapa hari yang lalu juga memang ada keluhan yang disampaikan kepada rekan-rekan media Sehingga ditindaklanjuti dan antisipasi balap liar,” kata Arsya, Minggu (10/4/2022).

Untuk mencegah atau mengantisipasi balap liar di wilayah hukumnya, lanjut Arsya, patroli yang dilakukan anggotanya tidak hanya menjelang buka puasa saja. Melainkan juga, kata dia, pada malam hari hingga menjelang sahur juga untuk mencegah kriminalitas lainnya.

“Patroli ini rutin kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan serta mengganggu ketentraman masyarakat. Tidak hanya Polres saja yang melakukan patroli, akan tetapi polsek jajaran juga turut melaksankan patroli,” ujar pria kelahiran Aceh ini.

Oleh karena itu, Arsya mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya, agar tidak melakukan balap liar, main petasan, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan ini.

“Momentum kali ini, alangkah baiknya digunakan untuk hal-hal positif. Untuk kendaraan yang sudah diamankan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus menunjukkan surat kendaraan dan mengembalikan spesifikasi kendaraan ke setelan awal,” tutur Arsya.(*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal