Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 6 Apr 2022 15:42 WIB

Dewan Tunda Rapat Eksternal Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2021


					Dewan Tunda Rapat Eksternal Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2021 Perbesar

Probolinggo,- Nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo tahun 2021 resmi ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ditundanya pembahasan tersebut lantaran adanya rapat internal di DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, saat ini sejatinya ada dua agenda, baik itu rapat internal tentang Pengumuman Perubahan Fraksi dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD di gedung DPRD, lalu rapat eksternal tentang LKPJ Bupati 2021.

Sebelum pembahasan LKPJ Bupati periode 2021 tersebut, menurut Oka, agenda internal dewan terlebih dahulu dilakukan sampai akhirnya jadwal rapat eksternal dengan Pemkab Probolinggo yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB belum dilakukan meskipun banyak undangan hadir.

“Untuk rapat internal itu sebenarnya sudah dimulai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, tapi karena rapat paripurna itu namanya fleksibel, jadi sampai saat ini dalam rapat internal ini belum ada jalan keluarnya, sedangkan undangan untuk pembahasan LKPJ sudah hadir semua,” kata Oka.

Banyaknya undangan yang sudah hadir, lanjut Oka, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo serta Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat harus menunggu hingga dua jam lebih.

“Sehingga daripada untuk pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021 pihak Forkopimda menunggu lama, maka nota penjelasan LKPJ itu ditunda sementara hingga kita memberikan undangan lebih lanjut. Karena Forkopimda sudah nunggu lebih dua jam,” tutur politisi Partai Golkar ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan