Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Kesehatan · 11 Mar 2022 16:19 WIB

Tak Wajib Swab, Penumpang KA di Probolinggo Tidak Melonjak


					Tak Wajib Swab, Penumpang KA di Probolinggo Tidak Melonjak Perbesar

Probolinggo – Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaku perjalanan darat, laut, dan udara yang tidak lagi wajib swab. Meski begitu, penumpang kereta api (KA) di Stasiun Probolinggo masih belum terlihat lonjakan yang signifikan.

Kepala Stasiun Probolinggo, Andri Purwanto mengatakan, setelah turunnya surat dari Kementerian Perhubungan, sejak tanggal 9 Maret 2022, penumpang perjalanan darat, laut, dan udara tidak lagi menggunakan swab sebagai syarat. Penumpang cukup menunjukkan keterangan telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

“Setelah surat tersebut keluar, untuk peningkatan penumpang di Stasiun Probolinggo belum terlihat signifikan. Hal ini lantaran, saat ini masih belum masuk musim liburan sekolah. Selain itu, biasanya peningkatan penumpang terjadi pada weekend yang dimulai pada Jumat,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).

Dari data Stasiun Probolinggo, jumlah penumpang sebelum diberlakukannya tidak wajib swab, pada hari Senin-Selasa, jumlah penumpang seluruh KA 63-67 penumpang.

Sedangkan setelah diberlakukan penumpang yang diperbolehkan tanpa swab, Rabu-Kamis, jumlah penumpang KA berjumlah 66-92 penumpang.

“Meski telah tidak menggunakan swab bagi penumpang, namun pemeriksaan tetap dilakukan yakni, pemeriksaan melalui aplikasi pedulilindungi, atau bukti cetak fisik penumpang telah divaksin,” ujarnya.

Sisi lain, Stasiun Probolinggo tetap membuka gerai rapid test antigen mulai pukul 07.00 – 16.00 dengan biaya pemeriksaan Rp35 ribu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional