Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2022 18:20 WIB

Diparkir di Teras Rumah, Motor Matik Dicuri


					Diparkir di Teras Rumah, Motor Matik Dicuri Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian motor tak hanya terjadi di Jalan HOS Tjokroaminoto, Sabtu dini hari (5/3/2022). Jumat kemarin (4/3/2022), sebuah motor yang di parkir di teras rumah di Perumahan Barito Hill Residance, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo juga dicuri. Pelaku yang merusak gembok pagar rumah berhasil membawa kabur motor matik milik korban.

Saat ditemui di rumahnya, anak pemilik motor, Radi Septian Hidayat (19), mengatakan, pencurian motor Honda Beat nopol N 4057 QX milik ibunya Sunarti (47), diketahui Jumat subuh. Saat itu Sunarti hendak ke masjid untuk shalat subuh.

“Saat hilang, motor Honda Beat tersebut di parkir bersama dua motor lain di teras rumah. Saat itu, ibu saya mengira bahwa motor miliknya dibawa kakak saya. Namun saat dicek, kakak saya sedang tidur di kamarnya,” ujarnya.

Saat diketahui hilang, pagar depan rumah dalam kondidi tertutup. Namun gembok pagar sudah tidak ada.

Dari situlah, Radi bersama ibunya kemudian mengecek CCTV milik tetangga. Dan benar saja, motor yang biasa dibawa kerja tersebut sudah dibawa kabur oleh dua pelaku.

“Setelah kejadian ibu saya tidak melaporkan ke pihak kepolisian. Akibat kejadian ini kerugian di taksir mencapai Rp17 juta, sesuai harga baru motor,” imbuh Radi.

Sementara, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, korban sampai saat ini belum melapor. Namun apabila ada yang kenal dengan korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami berharap korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian karena untuk proses penyelidikan. Sehingga, dengan adanya laporan ini, petugas dapat mengungkap aksi pencurian yang terjadi,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal