Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 15 Feb 2022 15:47 WIB

Satpol PP Amankan 4 Pasangan Selingkuh dan 5 Waria


					Satpol PP Amankan 4 Pasangan Selingkuh dan 5 Waria Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan rumah kos. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri, dan sejumlah waria.

Sasaran operasi satu hotel dan tiga tempat kos. Yakni, Hotel Paramita Jalan Prajurit Siaman, rumah kos Jalan Supriadi dan kos Jalan Merapi, Triwung Lor.

Dari hotel dan tempat kos itu, petugas berhasil mengamanakan empat pasangan buka suami istri dalam satu kamar. Selanjutnya, keempat pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP, Kota Probolinggo.

Tak berhenti di sini, razia yang digelar petugas satpol PP kemudinian menyasar sebuah lokasi tempat waria mangkal. Yakn, di dekat perlintasan kereta api (KA), Kelurahan Mangunharjo. Hasilnya lima waria yang sedang mangkal d amankan.

Melihat temannya diamankan, waria lain dan pria hidung belang yang hendak memakai jasa waria tersebut kabur setelah melihat kedatangan petugas. Selanjutnya lima waria tersebut digelandang ke Mako Satpol PP.

Kepala Dinas Satpol PP, Damkar dan Linmas Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, kegiatan yang digelar malam ini yakni operasi pekat bertepatan dengan Hari Valentine.

“Dari razia yang menyasar hotel dan tempat kos dan sekitar rel kelurahan Mangunharjo, kami berhasil mengamankan total empat pasang bukan suami istri, dan lima waria yang sedang mangkal, dan selanjutnya kami data,” ujarnya.

Dengan hasil ini, petugas akan terus melakukan operasi sehingga Kota Probolinggo bebas, dari segala tindak asusila yang biasa terjadi baik di kos, maupun di sejumlah hotel.

“Kita akan rutin melakukan operasi pekat ini, dengan sasaran tempat kos, dan hotel sehingga tempat tersebut tidak lagi di gunakan tempat asusila,” imbuhnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal