Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Kesehatan · 10 Feb 2022 18:45 WIB

Ada Zona Merah dan Orange, Pilkades di Probolinggo Tetap Digelar


					Ada Zona Merah dan Orange, Pilkades di Probolinggo Tetap Digelar Perbesar

KRAKSAAN,- Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo dipastikan tetap digelar meskipun terdapat beberapa wilayah zona merah dan zona orange terkait penyebaran Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan pilkades dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rekomendasi itu tertuang dalam Nomor 141/0714/BPD tanggal 9 Februari 2022. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Bupati Probolinggo Nomor 140/571/426.114/2021 tanggal 30 Januari 2022 hal Data Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo Tahun 2022.

Dalam rekomendasi itu disebutkan pemkab telah memenuhi seluruh aspek yang tercantum dalam instrumen kesiapan pelaksanaan pilkades sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.

Oleh karena itu, untuk memenuhi Permendagri, ada penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 orang. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS saat Pandemi Covid-19.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dengan rekomendasi tersebut, bisa dipastikan jika pilkades serentak yang akan diikuti 250 desa akan tetap digelar setelah persyaratan sudah memenuhi unsur.
“Alhamdulillah, berarti kita sudah mendapatkan izin setelah Kemendagri mendapatkan laporan terkait dengan beberapa persiapan yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo. Tentunya izin ini setelah melihat parameter sebagai syarat itu terpenuhi,” kata Heri, Kamis (10/2/2022).

Dengan adanya rekomendasi tersebut, lanjut Heri, dipastikan 17 Pebruari 2022 pilkades serentak bisa dilaksanakan. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada kebijakan lain sehingga tetap tidak boleh menggampangkan.

“Tetap waspada. Ketua KPPS juga kita sampaikan untuk membantu pemerintah mengingatkan para calon, para tim sukses dan para pendukung agar tetap patuh pada protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan