Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

Pemerintahan · 4 Feb 2022 15:43 WIB

Dua Pekan Coblosan Pilkades, Panlih Keluhkan BK Tak Cair


					Dua Pekan Coblosan Pilkades, Panlih Keluhkan BK Tak Cair Perbesar

PROBOLINGGO,- Memasuki bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Bantuan Keuangan (BK) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) masih belum turun. Hal ini pun sangat disesalkan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Desa (panlihdes).

Ketua Panlih Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Rudy Hartono mengatakan, hingga menyisakan waktu sekitar dua pekan dari tahapan pencoblosan, pihaknya belum menerima kucuran dana sedikit pun. Dan keluhan terkait BK sudah ramai di kalangan anggotanya.

Dikatakan Rudy, tak hanya BK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, dana silpa dari Dana Desa (DD) tahun 2021 juga masih belum diteimanya. Bahkan, karena sudah mendekati, pihaknya harus rela memakai dana talangan.

“Sampai saat ini, tidak ada BK apapun yang cair kepada kami, tapi informasi memang ada dua kecamatan yang dicairkan tapi tidak tahu juga benar tidaknya. Sampai kami harus memakai dana talangan karena proses sudah dekat,” kata Rudy, Jumat (4/2/2022).

Padahal, lanjut Rudy, pihak desanya sudah melakukan penetapan APBDes, sudah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan juga sudah mem-posting APBDes tersebut ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sistudes).

“Katanya kalau memang akan dicairkan itu harus dengan tiga syarat itu, itu kami sudah dilakukan, ketiga hal tersebut oleh pihak desa. Seharusnya Pemerintah Kabupaten sudah bisa melakukan pencairan dana untuk kepentingan pilkades tersebut,” ungkap Rudi.

Dengan kondisi tersebut, ia mengaku selama ini pihaknya terpaksa menggunakan dana pribadi sebagai dana talangan agar tahapan pilkades bisa terus berlanjut. Dana talangan tersebut untuk mengakomodasi kegiatan rapat-rapat, pembayaran uang muka pencetakan surat suara.

“Intinya mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red.), pencetakan surat suara dan yang lainnya berkaitan dengan pencoblosan sudah kami talangi sampai Rp6 juta, kami heran kenapa kalau belum siap melaksanakan pilkades kok tidak diundur, kok malah dipaksakan,” tutur Rudi.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa pada DPMD setempat Muhammad Idris mengatakan, dari 250 desa yang akan melangsungkan pilkades, baru sekitar 225 desa yang mengajukan pengesahan APBDes ke pihaknya. Dan saat ini sebagian dari yang mengajukan tersebut sudah ada yang dicairkan.

Menurut Idris, dari sejumlah kecamatan yang sudah cair tersebut lantaran sudah mengajukan persyaratan terlebih dahulu sehingga langsung diproses. Kecamatan yang sudah cair, di antaranya Kecamatan Tongas dan Kecamatan Krejengan.

“Yang mengajukan baru 90 persen, dan itu sudah kami sampaikan ke Badan Keuangan Daerah untuk diproses pencairannya. Namun dari sana ini kan juga masih perlu di-input di KPKN (Kas Perbendaharaan dan Kas Negara, Red.) yang ada di Bondowoso,” tutur Idris. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Trending di Pemerintahan