Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Pemerintahan · 25 Jan 2022 16:38 WIB

Tantri-Hasan Diadili, Puluhan Pegiat Antikorupsi Serbu PN Tipikor


					Tantri-Hasan Diadili, Puluhan Pegiat Antikorupsi Serbu PN Tipikor Perbesar

PROBOLINGGO,- Sidang Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diwarnai serbuan puluhan pegiat antikorupsi. Kedatangan mereka di PN Tipikor di Sedati, Sidoarjo, Selasa (25/1/2022) bukan untuk mendemo pengadilan justru untuk memberikan dukungan.

Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kabupaten Probolinggo. Selasa hari ini merupakan sidang perdana Tantri dan Hasan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Bupati DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Probolinggo. Tujuannya, agar PN Tipikor betul-betul melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya.

“Harapan masyarakat Kabupaten Probolinggo bagi koruptor yang telah menggarung uang rakyat, yang juga telah memiskinkan masyarakat Kabupaten Probolinggo, mereka (Tantri-Hasan) juga dimiskinkan, kemudian diberikan hukuman yang maksimal,” kata Samsudin.

Tuntutan masyarakat Kabupaten Probolinggo itu, lanjut Samsudin, untuk menghukum Tantri dan Hasan seberat-beratnya bertujuan agar ada efek jera. Dengan begitu, hukuman akan menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar tidak korupsi.

“Agar tidak seenaknya koruptor menggarong uang rakyat, apalagi mereka (Tantri-Hasan) korupsi saat pandemi. Dimana saat itu warga Kabupaten Probolinggo banyak yang kelaparan dan susah bertahan hidup malah mereka enak korupsi,” ungkap Samsudin.

Terlebih lagi, sambung Sam, begitu ia disapa, selain korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi proyek dan yang paling mencolok anggaran Bantuan Sosial (Bansos), serta dana hibah dari luar negeri untuk membantu perekonomian di Kabupaten Probolinggo.

“Bayangkan dana hibah dari Australia untuk membantu negara kita masih digarong oleh mereka dan kasus ini masih terkatung-katung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dari dua tahun lalu dan ini juga masih kami kawal sampai tuntas,” tutur Sam.

Seperti diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan menjalani sidang perdana di PN Tipikor Surabaya. Sidang yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir ruang sidang, salah satunya Arif Suhermanto membacakan dakwaannya.

Setelah hampir lima bulan menempati sel tahanan, tak ada yang berubah dari Puput Tantriana Sari. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo itu mengenakan busana putih dengan paduan jilbab motif hijau coklat dan berkacamata.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI nonaktif Hasan Aminuddin mengenakan kemeja biru polos. Yang agak menonjol, warna rambut eks Bupati Probolinggo dua periode itu tampak sudah memutih. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan