Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Kesehatan · 25 Jan 2022 19:03 WIB

Antisipasi Omicron, ASN dan Non-ASN Hamil Disarankan WFH


					Antisipasi Omicron, ASN dan Non-ASN Hamil Disarankan WFH Perbesar

Probolinggo – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron, Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Work From Home (WFH) bagi ASN dan non-ASN yang sedang hamil. SE yang ditandatangani Walikota Habib Hadi Zainal Abidin ini berlaku mulai Selasa (25/1/2022) hari ini.

Dalam SE Nomor 065/ 602/425.022/2022 disebutkan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, bahwa puncak gelombang Covid-19 varian Omicron, terjadi pada pertengahan Februari, maka Pemkot mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan tersebut yakni, ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH. Hal itu guna mengurangi penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron yang berdampak kepada kesehatan ibu dan janin.

“Pertimbangan kita bahwa ibu hamil ini rentan terhadap Covid-19, apalagi saat ini ada varian Omicron maka kita keluarkan surat edaran tersebut. SE mulai berlaku sejak saya tanda tangani, yakni hari ini (25/1/22), namun demikian, bagi ibu hamil yang melaksanakan WFH, harus tetap melaksanakan tugasnya dari rumah,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin, Selasa (25/1/2022).

Kebijakan yang tertuang dalam SE tersebut, berlaku baik ASN dan non-ASN baik di lingkungan pemkot dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya berharap, kebijakan yang saya keluarkan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron. Dan kebijakan yang saya keluarkan agar dapat diterapkan oleh ASN dan non-ASN, sebagaimana pegawai BUMN di seluruh Indonesia,” imbuh Habib Hadi.

Sementara, Staf Analis Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, yang juga sedang hamil empat bulan, Yoke Arifah mengatakan, menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan walikota. Ia mengaku, selama hamil kurang nyaman saat bekerja.

“Kebijakan yang dikeluarkan walikota ini baru pertama kali dikeluarkan, karena biasanya selama hamil, para ibu rentan sakit, salah satunya sesak napas, dan kami berterima kasih kepada walikota atas kebijakan yang infonya mulai diterapkan besok,” ujarnya.

Selain kebijakan, tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemkot juga mengeluarkan kebijakan yakni, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas keluar daerah.

Selanjutnya, bagi kepala perangkat daerah, untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Apabila ada yang terpapar maka diperkenankan untuk memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan.

Terakhir, kata walikota, seluruh ASN dan non-ASN diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes, salah satunya 5M. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan