Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Kesehatan · 25 Jan 2022 19:03 WIB

Antisipasi Omicron, ASN dan Non-ASN Hamil Disarankan WFH


					Antisipasi Omicron, ASN dan Non-ASN Hamil Disarankan WFH Perbesar

Probolinggo – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron, Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Work From Home (WFH) bagi ASN dan non-ASN yang sedang hamil. SE yang ditandatangani Walikota Habib Hadi Zainal Abidin ini berlaku mulai Selasa (25/1/2022) hari ini.

Dalam SE Nomor 065/ 602/425.022/2022 disebutkan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, bahwa puncak gelombang Covid-19 varian Omicron, terjadi pada pertengahan Februari, maka Pemkot mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan tersebut yakni, ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH. Hal itu guna mengurangi penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron yang berdampak kepada kesehatan ibu dan janin.

“Pertimbangan kita bahwa ibu hamil ini rentan terhadap Covid-19, apalagi saat ini ada varian Omicron maka kita keluarkan surat edaran tersebut. SE mulai berlaku sejak saya tanda tangani, yakni hari ini (25/1/22), namun demikian, bagi ibu hamil yang melaksanakan WFH, harus tetap melaksanakan tugasnya dari rumah,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin, Selasa (25/1/2022).

Kebijakan yang tertuang dalam SE tersebut, berlaku baik ASN dan non-ASN baik di lingkungan pemkot dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya berharap, kebijakan yang saya keluarkan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron. Dan kebijakan yang saya keluarkan agar dapat diterapkan oleh ASN dan non-ASN, sebagaimana pegawai BUMN di seluruh Indonesia,” imbuh Habib Hadi.

Sementara, Staf Analis Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, yang juga sedang hamil empat bulan, Yoke Arifah mengatakan, menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan walikota. Ia mengaku, selama hamil kurang nyaman saat bekerja.

“Kebijakan yang dikeluarkan walikota ini baru pertama kali dikeluarkan, karena biasanya selama hamil, para ibu rentan sakit, salah satunya sesak napas, dan kami berterima kasih kepada walikota atas kebijakan yang infonya mulai diterapkan besok,” ujarnya.

Selain kebijakan, tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemkot juga mengeluarkan kebijakan yakni, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas keluar daerah.

Selanjutnya, bagi kepala perangkat daerah, untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Apabila ada yang terpapar maka diperkenankan untuk memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan.

Terakhir, kata walikota, seluruh ASN dan non-ASN diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes, salah satunya 5M. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Trending di Kesehatan