Menu

Mode Gelap
Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

Advertorial · 19 Nov 2021 16:17 WIB

Gandeng Ponpes dan Guru Mengaji, Diskominfo- Bea Cukai Tekan Rokok Iegal


					Gandeng Ponpes dan Guru Mengaji, Diskominfo- Bea Cukai Tekan Rokok Iegal Perbesar

Probolinggo – Pemkot Probolinggo melalui Dinas Kominfo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC-TMP C) menggelar sosialiasasi ketentuan perundang – undangan bidang cukai. Kegiatan dengan tujuan menggempur peredaran rokok ilegal itu melibatkan peserta pengasuh pondok pesantren (ponpes) dan guru mengaji.

Sosialisasi di meeting room sebuah hotel di Kota Probolinggo ini dihadiri puluhan pengasuh ponpes dan dan guru mengaji di lima kecamatan di Kota Probolinggo.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin mengatakan, untuk menggempur peredaran rokok ilegal ini, perlu keterlibatan seluruh komponen masyarakat kota Probolinggo. Sehingga diharapkan tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar di pasaran.

“Salah satu upayanya yakni sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Salah satunya hari ini kita melakukan sosialisasi kepada pengurus ponpes dan guru mengaji. Besar harapan kami, dengan sosialisasi ini, peredaran rokok ilegal dapat di tekan,” ujarnya.

Sementara Kepala KPPBC-TMP C Probolinggo, Andi Hermawan menuturkan, dengan beredarnya rokok ilegal atau tanpa cukai, jelas merugikan negara. Sehingga Bea Cukai Probolinggo gencar melakukan penindakan.

“Kami juga meminta peran masyarakat untuk minimal mengawasi, ataupun melaporkan, jika mengetahui adanya rokok ilegal yang beredar. Sehingga kami dapat menekan angka kerugian negara,” ujarnya.

Rokok ilegal ini memiliki ciri-ciri di antaranya, pada bungkus rokok tidak terpasang cukai, rokok terpasang cukai namun pita cukai palsu, rokok terpasang tidak sesuai jenis dan golongannya, serta merek, dan nama tidak sesuai, dan merek rokok diplesetkan dari merek terkenal.

Dari pantauan Bea Cukai, di Kota Probolinggo tidak ditemukan pabrik, atau tempat pembuatan rokok ilegal, namun hanya sebagai tempat peredaran rokok ilegal.

Namun demikian, upaya Bea Cukai yang terus melakukan penindakan, membuat peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo terus turun. Dan harapannya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo.

“Dengan menggandeng pengasuh pondok pesantren, saya berharap dengan jaringan dari pondok pesantren ini dapat melakukan sosialisasikan bahayanya rokok ilegal yang beredar di pelosok-pelosok dan dapat ditekan,” ujar Andi Hermawan. (adv)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda

21 September 2025 - 13:19 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Trending di Advertorial