Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 19 Nov 2021 17:08 WIB

Dua Korban Penipuan Kartu Tani Diperiksa Polisi 5 Jam


					Dua Korban Penipuan Kartu Tani Diperiksa Polisi 5 Jam Perbesar

BANYUANYAR,- HH (53) dan HL (56) warga Dusun Sekolahan RT 001 RW 004, Desa Banyuanyar Tengah, Kabupaten Probolinggo diperiksa Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jumat (19/11/2021).

Keduanya diperiksa setelah menjadi korban penipuan pinjaman ke salah satu bank Cabang Probolinggo melalui program kartu tani. Mereka diperiksa oleh penyidik Tipidter selama lima jam, pukul 10.00-14.00 WIB.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Setyowadi Djuwantoro membenarkan, dua korban penipuan pinjaman melalui kartu tani diperiksa di mapolres. Sedangkan untuk tiga korban lainnya akan diperiksa menyusul.

Dua korban yang diperiksa, kata Setyo, untuk proses pengembangan penyidikan yakni, kesaksian dan keterangan mereka. Sehingga, kasus pinjaman melalui kartu tani bisa naik ke tingkat penyelidikan hingga terkuak pelakunya.

“Ya, sementara masih dua orang yang diperiksa. Hanya kami minta keterangannya saja untuk mengembangkan laporan mereka. Sementara tiga orang lainnya mungkin dalam waktu dekat ini juga kami panggil,” tutur Setyo saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Sementara itu, kuasa hukum lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Afif Asman Ramadhan mengatakan, dengan diperiksanya dua kliennya tersebut, pihaknya berharap agar warga yang mengetahui memperoleh program kartu tani untuk segera mengeceknya.

“Silakan kroscek ke bank yang bekerjasama terkait program ini dalam hal ini adalah Bank BNI. Dikhawatirkan, selain lima orang klien kami, masihi ada korban lain di kecamatan lain yang mengalami nasib serupa,” Rama, panggilan akrab Afif Asman Ramadhan.

Sebab, kata Rama, jika tidak ada tindakan hukum dikhawatirkan malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang menangani program kartu tani. Apalagi banyak warga belum mengetahui fungsi atau penggunaan kartu tani.

“Kartu tani ini program dari pemerintah pusat untuk menyejahterakan rakyat atau petani. Tapi kalau kejadiannya seperti di Desa Banyuanyar Tengah ini malah bikin sengsara. Oleh karena itu segera kroscek dan laporkan saja jika ditemukan penipuannya,” tutur pria asal Surabaya ini.

Sekadar informasi, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Kartu Tani itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21). Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam.

Tak tanggung-tanggung, utang perorangan masing-masing warga mencapai Rp25 juta. Hal itu diketahui setelah salah satu dari lima orang itu mendapat penolakan dari salah satu kanggor cabang bank saat hendak mengajukan pinjaman. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal