Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Olahraga · 16 Nov 2021 16:23 WIB

Ricuh, PSSI Jatim Sanksi AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan


					Ricuh, PSSI Jatim Sanksi AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan Perbesar

SURABAYA, – Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Jatim menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan pada pertandingan Liga 3 MS Glow for Men PSSI Jatim antara AFA Syailendra melawan Persekap Kota Pasuruan.

Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar Pandis PSSI Jatim, Senin (15/11/2021). Sidang tersebut dihadiri Ketua Pandis Mustofa Abidin, Wakil Ketua Pandis Muhammad Agus Muslim dan anggota Pandis Harry Surahman.

Seperti diketahui, terjadi kericuhan antarpemain pada laga AFA Syailendra versus Persekap Kota Pasuruan di Stadion Untung Suropati Pasuruan, sesaat setelah laga usai, Minggu (14/11/2021).

Diawali Kapten AFA Syailendra, Ilham Wibisono memukul pemain Persekap. Perkelahian yang lebih besar pun pecah saat pemain cadangan dan ofisial kedua tim berhamburan ke dalam lapangan dan terlibat saling pukul.

Atas kejadian itu, Pandis PSSI Jatim memutuskan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terlibat. Yakni, pemain yang dinilai sebagai pemicu, kedua tim, dan panitia pelaksana pertandingan.

“Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Pandis PSSI Jatim memutuskan, Ilham Wibisono bersalah dan dijatuhi hukuman berupa skorsing dua kali pertandingan serta denda Rp 5 juta,” kata Mustofa Abidin, Ketua Panitia Disiplin PSSI Jatim, Selasa (16/11/2021).

Bukan itu saja, kata Mustofa, tim AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan juga mendapatkan hukuman berupa denda, masing-masing Rp10 juta.

Pandis PSSI Jatim, juga memberikan sanksi denda bagi panitia pelaksana pertandingan sebesar Rp20 juta karena gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada pertandingan tersebut.

“Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami harus menjatuhkan sanksi bagi semua pihak yang bersalah atas kejadian di pertandingan antara AFA Syailendra dan Persekap. Sanksi ini sebagai upaya pembinaan dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar peraturan,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta

16 Juli 2025 - 20:16 WIB

Kontingen Jember Gagal Total di Porprov Jatim 2025, Terbenam di Peringkat 20

10 Juli 2025 - 20:52 WIB

Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim

8 Juli 2025 - 16:39 WIB

Kontingen Lumajang Ikut 17 Cabang dan 307 Peserta di Porseni Madrasah Jatim 2025

6 Juli 2025 - 16:57 WIB

Panahan Lumajang Sabet Medali Emas di Porprov Jatim

5 Juli 2025 - 12:25 WIB

Pecahkan Rekor Dua Nomor Sekaligus, Atlet Aquatik Kota Probolinggo Persembahkan 2 Medali Emas

3 Juli 2025 - 22:17 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Giliran Berkuda dan Tenis Meja Sumbang Medali untuk Kontingen Kota Probolinggo

1 Juli 2025 - 13:21 WIB

Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025

30 Juni 2025 - 23:55 WIB

Trending di Olahraga