Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2021 17:09 WIB

Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan


					Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga kecamatan sekaligus. Ke-10 PSK itu langsung digelandang ke markas penegak perda itu untuk proses pemeriksaan kesehatan dan penindakan.

Ada tiga titik yang menjadi target Satpol PP yakni, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk terjaring empat PSK. Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar terjaring tiga PSK. Terakhir di Kelurahan Semampir terjaring tiga PSK.

Para PSK bertarif Rp100-150 ribu plus kamar yang terjaring itu masing-masing, PI (40) dan IA (41) warga Kecamatan Tiris, SH (45) dan IW (37) warga Kecamatan Pajarakan. NA (30) warga Kecamatan Krejengan, SI (40) dan WW (40) warga Kecamatan Kraksaan. SF (48) warga Kecamatan Gading, NI (37) warga Kabupaten Situbondo dan AH (50) warga Kecamatan Kotaanyar.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika razia penyakit masyarakat (pekat) awalnya atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya PSK.

“Dari laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Jadi kami dan yang lainnya langsung menargetkan beberapa titik, yaitu di Kecamatan Kraksaan, Paiton, Besuk, Pakuniran dan Kotaanyar untuk razia ini,” kata Budi, Selasa (2/11/2021).

Akan tetapi, menurut Budi, di tiga kecamatan saja pihaknya berhasil mengamankan 10 PSK yang sedang menunggu pelanggannya. Mereka dijaring di sebuah rumah pribadi di Kecamatan Kotaanyar dan warung kopi (warkop) di Kecamatan Kraksaan dan Besuk.

“Untuk yang di Kecamatan Kotaanyar ini malah penyedia tempatnya juga beroperasi alias juga melayani pria hidung belang. Kalau yang di Kraksaan ini sebenarnya sudah kami tutup, tapi baru kami ketahui tadi, semuanya tempat lama dan rata-rata PSK pemain lama,” tutur Budi.

Sementara itu, NA salah seorang PSK asal Kecamatan Krejengan mengaku, dirinya baru hari ini masuk. Ia mengatakan, sama sekali belum menerima satu pelanggan pun tetapi sudah terjaring razia.

“Baru datang tadi, mau menerima tamu satu orang, sudah salaman, perkenalan dan cocok untuk pembayaran eh malah datang Satpol PP, apes,” ungkap NA dengan kepala tertunduk. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal