Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2021 17:09 WIB

Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan


					Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga kecamatan sekaligus. Ke-10 PSK itu langsung digelandang ke markas penegak perda itu untuk proses pemeriksaan kesehatan dan penindakan.

Ada tiga titik yang menjadi target Satpol PP yakni, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk terjaring empat PSK. Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar terjaring tiga PSK. Terakhir di Kelurahan Semampir terjaring tiga PSK.

Para PSK bertarif Rp100-150 ribu plus kamar yang terjaring itu masing-masing, PI (40) dan IA (41) warga Kecamatan Tiris, SH (45) dan IW (37) warga Kecamatan Pajarakan. NA (30) warga Kecamatan Krejengan, SI (40) dan WW (40) warga Kecamatan Kraksaan. SF (48) warga Kecamatan Gading, NI (37) warga Kabupaten Situbondo dan AH (50) warga Kecamatan Kotaanyar.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika razia penyakit masyarakat (pekat) awalnya atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya PSK.

“Dari laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Jadi kami dan yang lainnya langsung menargetkan beberapa titik, yaitu di Kecamatan Kraksaan, Paiton, Besuk, Pakuniran dan Kotaanyar untuk razia ini,” kata Budi, Selasa (2/11/2021).

Akan tetapi, menurut Budi, di tiga kecamatan saja pihaknya berhasil mengamankan 10 PSK yang sedang menunggu pelanggannya. Mereka dijaring di sebuah rumah pribadi di Kecamatan Kotaanyar dan warung kopi (warkop) di Kecamatan Kraksaan dan Besuk.

“Untuk yang di Kecamatan Kotaanyar ini malah penyedia tempatnya juga beroperasi alias juga melayani pria hidung belang. Kalau yang di Kraksaan ini sebenarnya sudah kami tutup, tapi baru kami ketahui tadi, semuanya tempat lama dan rata-rata PSK pemain lama,” tutur Budi.

Sementara itu, NA salah seorang PSK asal Kecamatan Krejengan mengaku, dirinya baru hari ini masuk. Ia mengatakan, sama sekali belum menerima satu pelanggan pun tetapi sudah terjaring razia.

“Baru datang tadi, mau menerima tamu satu orang, sudah salaman, perkenalan dan cocok untuk pembayaran eh malah datang Satpol PP, apes,” ungkap NA dengan kepala tertunduk. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal