Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 10:56 WIB

Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk


					Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk Perbesar

PAITON,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengobok-obok tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Senin (1/11/2021). Hasilnya, enam PSK, yang sedang menunggu laki-laki hidung belang, terjaring.

Enam PSK tersebut, SI (32) dan BA (33) ibu rumah tangga asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, RA (36) dan AK (36) warga Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, ES (25) warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo dan RA (32) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Informasi yang diperoleh, terjaringnya para PSK bermula ketika anggota Sabhara Polres Probolinggo sedang berpatroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Paiton. Polisi menerima laporan warga sekitar yang resah terkait keberadaan PSK.

“Dari laporan itu, untuk memastikan kebenaran informasinya kemudian kami tindaklanjuti dan setelah kami pantau ternyata memang benar adanya. Mereka terpantau sedang mangkal,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Senin.

Para PSK tersebut, lanjut Jayadi, bermodus menunggu para lelaki hidung belang di sekitar warung kopi (warkop) sekitar lokasi. Di dalam warung tersebut setelah digeledah ternyata tersedia kamar khusus untuk melayani para pelanggan.

“Sudah tersedia kamar khusus di dalam belakang warungnya, saat kami geledah kami temukan sarung lelaki sudah berserakan. Ada yang dibiarkan di ranjang ada juga yang disimpan di kardus, ya pahami sendiri lah kegunaannya, tidak perlu diperinci,” ungkap Jayadi.

Keenam PSK tersebut, sambung Jayadi, lalu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses lanjutan. Nantinya, menurut pria asal Kecamatan Sampang ini, mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

“Razia-razia tempat lokalisasi maupun miras (minuman keras, Red.) akan kami genjot. Apalagi sebelumnya, memang ada yang meninggal di depan warung esek-esek terlebih saat ini masih momentum Pilkades, jadi harus terjamin untuk Kamtibmas,” tutur Jayadi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal