Menu

Mode Gelap
893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 10:56 WIB

Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk


					Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk Perbesar

PAITON,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengobok-obok tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Senin (1/11/2021). Hasilnya, enam PSK, yang sedang menunggu laki-laki hidung belang, terjaring.

Enam PSK tersebut, SI (32) dan BA (33) ibu rumah tangga asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, RA (36) dan AK (36) warga Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, ES (25) warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo dan RA (32) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Informasi yang diperoleh, terjaringnya para PSK bermula ketika anggota Sabhara Polres Probolinggo sedang berpatroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Paiton. Polisi menerima laporan warga sekitar yang resah terkait keberadaan PSK.

“Dari laporan itu, untuk memastikan kebenaran informasinya kemudian kami tindaklanjuti dan setelah kami pantau ternyata memang benar adanya. Mereka terpantau sedang mangkal,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Senin.

Para PSK tersebut, lanjut Jayadi, bermodus menunggu para lelaki hidung belang di sekitar warung kopi (warkop) sekitar lokasi. Di dalam warung tersebut setelah digeledah ternyata tersedia kamar khusus untuk melayani para pelanggan.

“Sudah tersedia kamar khusus di dalam belakang warungnya, saat kami geledah kami temukan sarung lelaki sudah berserakan. Ada yang dibiarkan di ranjang ada juga yang disimpan di kardus, ya pahami sendiri lah kegunaannya, tidak perlu diperinci,” ungkap Jayadi.

Keenam PSK tersebut, sambung Jayadi, lalu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses lanjutan. Nantinya, menurut pria asal Kecamatan Sampang ini, mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

“Razia-razia tempat lokalisasi maupun miras (minuman keras, Red.) akan kami genjot. Apalagi sebelumnya, memang ada yang meninggal di depan warung esek-esek terlebih saat ini masih momentum Pilkades, jadi harus terjamin untuk Kamtibmas,” tutur Jayadi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal