Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2021 20:56 WIB

Waria di Pandaan Masuk Sel Gegara Narkoba


					Waria di Pandaan Masuk Sel Gegara Narkoba Perbesar

PASURUAN,- Amir Mahmud (34) kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan. dia ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Waria asal Dusun Tegalan Kandangan, RT 01 RW 06 Desa Bulukankang Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ituditangkap di dalam kamar kos di kawasan Kasri Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/9/2021) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah lingkungan Kasri Kecamatan Pandaan sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan guna memastikan laporan warga.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menciduk pelaku,” kata Slamet, Selasa (28/9/2021).

Pelaku ini, ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan cara menjual atau mengedarkan kepada orang lain.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 kantong plastik yang berisi kristal sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah botol plastik yang terhubung dengan sedotan dan 1 buah HP warna merah.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal