Menu

Mode Gelap
Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

Pemerintahan · 23 Sep 2021 15:37 WIB

Bangunan Disegel KPK Ternyata Ruang Proyek Jalan


					Bangunan Disegel KPK Ternyata Ruang Proyek Jalan Perbesar

KRAKSAAN,- Sekitar empat jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo. Baru satu ruangan yang disegel oleh komisi antirasuah itu di komplek Dinas PUPR di Jalan Panglima Sudirman, Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Bangunan milik Dinas PUPR bercat kuning di sebelah timur musala yang disegel merupakan ruang Bidang Pekerjaan Umum. Fungsinya untuk menangani seluruh proyek pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo.

Sebelum menyegel banguanan Bidang Pekerjaan Umum, penyidik KPK terlebih dulu memasuki ruang Bagian Irigasi atau Sumber Daya Air (SDA). Setelah menyegel sebuah ruangan, sejumlah penyidik KPK bergeser kr ruang Bidang Penataan Ruang.

Namun, dua ruangan yang sudah digeledah penyidik KPK sampai saat ini belum didapati tanda-tanda segel seperti pada ruang Bidang Pekerjaan Umum. Karena para penyidik masih terpantau berada di ruangan Penataan Ruang di sebelah barat.

Seperti diketahui, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Terpantau seluruh pegawai dinas setempat sedang menunggu di luar ruangan penyegelan dilakukan dua jam kemudian.

Belasan anggota penyidik KPK mendatangi kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo dengan mengendarai mobil. Ada sebanyak tujuh mobil penyidik dengan nomor polisi (Nopol) W sebanyak 2 mobil, B 1 mobil dan L sebanyak 4 mobil yang 6 di antaranya warna hitam dan 1 abu-abu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Trending di Pemerintahan